18 Pejabat Kumtua dan Prades Diperiksa Polres Minsel Terkait Dugaan Korupsi Dandes

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Hukum Tua (kumtua) terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( Dandes).

Terbaru diketahui sudah ada 18 (delapan belas) Pejabat (Pj) Kumtua di Minsel yang telah diperiksa. Juga beberapa perangkat desa (prades) turut diperiksa oleh pihak Kepolisian Minsel. Alhasil, ada sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) penyelewengan Dandes yang terindikasi di dalamnya.

“Memang saat ini kami tengah menangani pemeriksaan tipidkor yang menyasar Pejabat Kumtua. Penmeriksan sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, kepada media, Minggu (03/11).

Baca Juga :  Gereja Kristen Pasundan Bersama Beberapa Elemen Masyarakat Seroja Adakan Baksos Sembako Murah Dan Cek Kesehatan Gratis

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Minsel membidik perkara dugaan korupsi Dana Desa sejak sebulan yang lalu, dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pejabat Kumtua dan perangkat desa.

“Kami sementara mendalami dugaan tersebut, juga kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ahmad Anugerah.

Baca Juga :  ‎Menkomdigi Sambut Baik Kongres Persatuan PWI: Akhiri Dualisme, Siap Kolaborasi Jaga Jurnalisme

Namun, pihak Kepolisian belum membeberkan Pejabat Hukum Tua mana saja yang terindikasi dugaan Tipidkor tersebut.

“Ada 18 desa yang saat ini prosesnya akan naik ke pemeriksaan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Untuk desa mana saja nanti kita sampaikan lebih lanjut dan saat ini masih berjalan proses perkaranya,” pungkasnya.

Sesuai informasi yang didapat bahwa masih ada lagi Pejabat Hukum Tua yang akan diperiksa terkait hal yang sama. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB