18 Pejabat Kumtua dan Prades Diperiksa Polres Minsel Terkait Dugaan Korupsi Dandes

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Hukum Tua (kumtua) terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( Dandes).

Terbaru diketahui sudah ada 18 (delapan belas) Pejabat (Pj) Kumtua di Minsel yang telah diperiksa. Juga beberapa perangkat desa (prades) turut diperiksa oleh pihak Kepolisian Minsel. Alhasil, ada sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) penyelewengan Dandes yang terindikasi di dalamnya.

“Memang saat ini kami tengah menangani pemeriksaan tipidkor yang menyasar Pejabat Kumtua. Penmeriksan sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, kepada media, Minggu (03/11).

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Serahkan Laporan Keuangan Tahunan Kepada BPK

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Minsel membidik perkara dugaan korupsi Dana Desa sejak sebulan yang lalu, dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pejabat Kumtua dan perangkat desa.

“Kami sementara mendalami dugaan tersebut, juga kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ahmad Anugerah.

Baca Juga :  Koarmada III Selenggarakan Tactical Floor Game Pada Latihan Geladi Tugas Tempur

Namun, pihak Kepolisian belum membeberkan Pejabat Hukum Tua mana saja yang terindikasi dugaan Tipidkor tersebut.

“Ada 18 desa yang saat ini prosesnya akan naik ke pemeriksaan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Untuk desa mana saja nanti kita sampaikan lebih lanjut dan saat ini masih berjalan proses perkaranya,” pungkasnya.

Sesuai informasi yang didapat bahwa masih ada lagi Pejabat Hukum Tua yang akan diperiksa terkait hal yang sama. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru