18 Pejabat Kumtua dan Prades Diperiksa Polres Minsel Terkait Dugaan Korupsi Dandes

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Hukum Tua (kumtua) terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( Dandes).

Terbaru diketahui sudah ada 18 (delapan belas) Pejabat (Pj) Kumtua di Minsel yang telah diperiksa. Juga beberapa perangkat desa (prades) turut diperiksa oleh pihak Kepolisian Minsel. Alhasil, ada sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) penyelewengan Dandes yang terindikasi di dalamnya.

“Memang saat ini kami tengah menangani pemeriksaan tipidkor yang menyasar Pejabat Kumtua. Penmeriksan sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, kepada media, Minggu (03/11).

Baca Juga :  SMSI DKI Jakarta: Program Jangka Pendek, Penataan Pendataan dan Pendaftaran Anggota

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Minsel membidik perkara dugaan korupsi Dana Desa sejak sebulan yang lalu, dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pejabat Kumtua dan perangkat desa.

“Kami sementara mendalami dugaan tersebut, juga kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ahmad Anugerah.

Baca Juga :  Nuryadi Darmawan: Wajib Belajar 12 Tahun Itu Hak Warga Negara, Kepala Sekolah Yang Tak Paham Wajib Dicopot!  

Namun, pihak Kepolisian belum membeberkan Pejabat Hukum Tua mana saja yang terindikasi dugaan Tipidkor tersebut.

“Ada 18 desa yang saat ini prosesnya akan naik ke pemeriksaan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Untuk desa mana saja nanti kita sampaikan lebih lanjut dan saat ini masih berjalan proses perkaranya,” pungkasnya.

Sesuai informasi yang didapat bahwa masih ada lagi Pejabat Hukum Tua yang akan diperiksa terkait hal yang sama. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru