18 Pejabat Kumtua dan Prades Diperiksa Polres Minsel Terkait Dugaan Korupsi Dandes

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

Gambar: ilustrasi korupsi Dana Desa

MINSEL, TelusurNews,- Polres Minahasa Selatan (Minsel) tengah gencar-gencarnya melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Hukum Tua (kumtua) terkait dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ( Dandes).

Terbaru diketahui sudah ada 18 (delapan belas) Pejabat (Pj) Kumtua di Minsel yang telah diperiksa. Juga beberapa perangkat desa (prades) turut diperiksa oleh pihak Kepolisian Minsel. Alhasil, ada sejumlah tindak pidana korupsi (tipidkor) penyelewengan Dandes yang terindikasi di dalamnya.

“Memang saat ini kami tengah menangani pemeriksaan tipidkor yang menyasar Pejabat Kumtua. Penmeriksan sudah dilakukan sejak 1 bulan lalu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minsel Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K, SIK, kepada media, Minggu (03/11).

Baca Juga :  Saat Dialog dengan Serda Fredrik, Kasad Tak Bisa Menyembunyikan Kebahagiaannya

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Minsel membidik perkara dugaan korupsi Dana Desa sejak sebulan yang lalu, dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Pejabat Kumtua dan perangkat desa.

“Kami sementara mendalami dugaan tersebut, juga kami telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan tersebut. Jika ada yang terbukti melakukan tindak pidana kurupsi maka kami akan melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap Ahmad Anugerah.

Baca Juga :  Petra Yani Rembang Ditemani 'Prabowo Minahasa Selatan' Berorasi di Kecamatan Tenga

Namun, pihak Kepolisian belum membeberkan Pejabat Hukum Tua mana saja yang terindikasi dugaan Tipidkor tersebut.

“Ada 18 desa yang saat ini prosesnya akan naik ke pemeriksaan terkait penggunaan dana desa yang tidak sesuai. Untuk desa mana saja nanti kita sampaikan lebih lanjut dan saat ini masih berjalan proses perkaranya,” pungkasnya.

Sesuai informasi yang didapat bahwa masih ada lagi Pejabat Hukum Tua yang akan diperiksa terkait hal yang sama. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM
Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana
Perdana, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya Menggelar Pengajian
Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan
Puskesmas Duren Jaya Monitoring Layanan Siklus Hidup di RW 18, drg Ria Joesriati: Boungeville 1, Posyandu Terbaik Duren Jaya
PLN untuk Rakyat, PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Perintis BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, Raih Life Achievement KORPRI Award

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:12 WIB

Hadir di Sumbar, Tri Adhianto Serahkan Bantuan sambil berkoordinasi dengan KDM

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:02 WIB

Binsar Sihombing Kritik Terkait Sikap Sekretaris Pansus 8, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:01 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100 persen Pascabencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:32 WIB

Perdana, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya Menggelar Pengajian

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:53 WIB

Kepala Bapenda: PAD Kota Bekasi Capai 79,04 Persen, Opsi Penagihan Piutang Dioptimalkan

Berita Terbaru