MINSEL, TelusurNews,- Ada sejumlah anggaran fantastis dan mencurigakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga penggunanya tidak sesuai dengan pelaksanaannya.
Diskominfo yang dikenal merupakan instansi yang menjadi ‘corong’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di situ tempat berbagai informasi diolah dan disebarluaskan untuk memberitakan tentang berbagai ‘pencitraan’ bagi Pemkab Minsel.
Di situ juga diolah berbagai anggaran penunjang untuk semua hal tersebut. Diantaranya ada anggaran untuk publikasi media.
Namun, sangat disayangkan anggaran yang ditata tidak sesuai dengan penggunanya. Diketahui, ada miliaran rupiah anggaran di Dinas Kominfo Minsel, dan dibagi untuk beberapa pos anggaran, diantaranya adalah untuk jasa iklan dan advetorial publikasi media.
Disinyalir, ada anggaran sekitar 4,3 milar, dan ada sekitar 700 juta rupiah lebih yang ditata untuk wartawan, namun implementasinya hanya sekitar setengah dari itu penggunaan untuk media, nah pertanyaannya, kemana anggaran lainnya?
Kepada wartawan media ini, ketika dikonfirmasikan langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minsel Trusianto Rumengan membenarkan ada anggaran miliaran yang dikelolanya.
“Kalau data 4,3 M salah, itu 3,3 M, untuk tahun 2023 3,7 M, dan untuk media sekitar 400 an juta,” ujar Rumengan, di ruang kerjanya, Rabu (30/10) lalu.
Sebelumnya, Diskominfo Minsel mengatakan bahwa anggaran untuk Kominfo Minsel hanya berkisar 1,5 miliar rupiah, atau bisa dibilang tidak mencukupi. Padahal anggaran sesungguhnya ada berkisar 4,3 miliar.
Hal tersebut lah yang kemudian perlu adanya keterbukaan dari pemerintah kabupaten mengenai setiap anggaran yang ada. Karena indikasinya Pemkab Minsel terkesan tertutup terkait penggunaan anggaran.
Indikasi ini tentunya perlu adanya perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dan mendalami indikasi yang ada.
Salah satu poin dalam 8 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan tentang penguatan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Belakangan, Polda Sulawesi Utara (Sulut) gencar melakukan pemeriksaan terhadap banyak oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan anggaran negara. Polres Minsel pun turut memeriksa beberapa hukum tua dan kepala SKPD.
Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Minsel selaku salah satu lembaga antikorupsi yang ada di Sulut berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menindaki oknum-oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran negara. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong

















