Ada Sejumlah Anggaran Mencurigakan Di Diskominfo Minsel, Ada 4,3 Miliar Rupiah Anggaran Diduga Tidak Sesuai Penggunaannya

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan

Foto: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Minahasa Selatan

MINSEL, TelusurNews,- Ada sejumlah anggaran fantastis dan mencurigakan di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang diduga penggunanya tidak sesuai dengan pelaksanaannya.

Diskominfo yang dikenal merupakan instansi yang menjadi ‘corong’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab), di situ tempat berbagai informasi diolah dan disebarluaskan untuk memberitakan tentang berbagai ‘pencitraan’ bagi Pemkab Minsel.

Di situ juga diolah berbagai anggaran penunjang untuk semua hal tersebut. Diantaranya ada anggaran untuk publikasi media.

Namun, sangat disayangkan anggaran yang ditata tidak sesuai dengan penggunanya. Diketahui, ada miliaran rupiah anggaran di Dinas Kominfo Minsel, dan dibagi untuk beberapa pos anggaran, diantaranya adalah untuk jasa iklan dan advetorial publikasi media.

Disinyalir, ada anggaran sekitar 4,3 milar, dan ada sekitar 700 juta rupiah lebih yang ditata untuk wartawan, namun implementasinya hanya sekitar setengah dari itu penggunaan untuk media, nah pertanyaannya, kemana anggaran lainnya?

Baca Juga :  PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Kepada wartawan media ini, ketika dikonfirmasikan langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Minsel Trusianto Rumengan membenarkan ada anggaran miliaran yang dikelolanya.

“Kalau data 4,3 M salah, itu 3,3 M, untuk tahun 2023 3,7 M, dan untuk media sekitar 400 an juta,” ujar Rumengan, di ruang kerjanya, Rabu (30/10) lalu.

Sebelumnya, Diskominfo Minsel mengatakan bahwa anggaran untuk Kominfo Minsel hanya berkisar 1,5 miliar rupiah, atau bisa dibilang tidak mencukupi. Padahal anggaran sesungguhnya ada berkisar 4,3 miliar.

Hal tersebut lah yang kemudian perlu adanya keterbukaan dari pemerintah kabupaten mengenai setiap anggaran yang ada. Karena indikasinya Pemkab Minsel terkesan tertutup terkait penggunaan anggaran.

Baca Juga :  GTD BHAM Dikukuhkan, Pemprov Maluku Maksimalkan Target Pencapaian Stranas BHAM

Indikasi ini tentunya perlu adanya perhatian khusus dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti dan mendalami indikasi yang ada.

Salah satu poin dalam 8 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menekankan tentang penguatan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Belakangan, Polda Sulawesi Utara (Sulut) gencar melakukan pemeriksaan terhadap banyak oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan anggaran negara. Polres Minsel pun turut memeriksa beberapa hukum tua dan kepala SKPD.

Terkait hal ini, LI-TIPIKOR Minsel selaku salah satu lembaga antikorupsi yang ada di Sulut berharap pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam menindaki oknum-oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran negara. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB