Wartawan Satukanindonesia.com Merasa Diusir Saat Meliput, Mengadu Ke Ketua PWI Bekasi Raya

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Seorang wartawan Satukanindonesia.com, Maruli Silaban, mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dialaminya saat sedang meliput acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aduan tersebut telah disampaikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Kamis (12/12/2024).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, menghalangi tugas wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh hukum di Indonesia.

“Menghalangi tugas wartawan merupakan tindakan yang melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki hak untuk meliput, mencari, dan menyebarkan informasi kepada publik,” ujar Ade Muksin kepada para Wartawan di ruang Aula PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Ia menambahkan, hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Pasal 4 Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers, serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang sengaja menghambat tugas jurnalistik.

“Siapa pun yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  Bamsoet Dukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto Naikan Gaji dan Tunjangan Hakim

Ade juga menyoroti pentingnya melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. “Tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tambahnya.

Ketua PWI Bekasi Raya meminta semua pihak untuk menghormati tugas wartawan dan mengingatkan bahwa pers berperan penting dalam menyediakan informasi kepada publik. Kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dengan acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Berita Terkait

Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026: Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik dan Batasi Kepemilikan Nomor Seluler
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu
Kunker Menko Pangan Didampingi Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Peninjauan
Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman
Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
Dinas Sosial Propinsi Sulut Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran di Desa Lopana Satu Amurang Timur Minsel
Apel Senin Pagi, Wali Kota Bekasi Bahas Langkah-Langkah Penanganan Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Permenkomdigi No. 7 Tahun 2026: Pemerintah Wajibkan Registrasi Biometrik dan Batasi Kepemilikan Nomor Seluler

Sabtu, 24 Januari 2026 - 07:23 WIB

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:00 WIB

Wali Kota Bekasi Dengan Wakil Menteri PU Tinjau Lokasi Banjir, Bersinergi Bersama Menyiapkan Langkah Penanganan Terpadu

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:30 WIB

Kunker Menko Pangan Didampingi Wali dan Wakil Wali Kota Bekasi Peninjauan

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:18 WIB

Coffee Morning di RSUD CAM, Wali Kota Bekasi Pastikan Gaji ASN dan Layanan Publik Tetap Berjalan Aman

Berita Terbaru