Wartawan Satukanindonesia.com Merasa Diusir Saat Meliput, Mengadu Ke Ketua PWI Bekasi Raya

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Seorang wartawan Satukanindonesia.com, Maruli Silaban, mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dialaminya saat sedang meliput acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aduan tersebut telah disampaikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Kamis (12/12/2024).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, menghalangi tugas wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh hukum di Indonesia.

“Menghalangi tugas wartawan merupakan tindakan yang melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki hak untuk meliput, mencari, dan menyebarkan informasi kepada publik,” ujar Ade Muksin kepada para Wartawan di ruang Aula PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Kehadiran PWI Peduli dalam Gelaran Jumat Berkah Pemkot Bekasi, Perkuat Kepedulian Sosial di Masyarakat

Ia menambahkan, hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Pasal 4 Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers, serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang sengaja menghambat tugas jurnalistik.

“Siapa pun yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  CEO Media Online Kota Bekasi Serahkan Data 19 Perusahaan Pers ke SMSI Jabar

Ade juga menyoroti pentingnya melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. “Tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tambahnya.

Ketua PWI Bekasi Raya meminta semua pihak untuk menghormati tugas wartawan dan mengingatkan bahwa pers berperan penting dalam menyediakan informasi kepada publik. Kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dengan acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Gelar Upacara HUT RI ke-81, Renungan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme 
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:30 WIB

PWI Bekasi Raya Gelar Upacara HUT RI ke-81, Renungan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB