Wartawan Satukanindonesia.com Merasa Diusir Saat Meliput, Mengadu Ke Ketua PWI Bekasi Raya

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Seorang wartawan Satukanindonesia.com, Maruli Silaban, mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dialaminya saat sedang meliput acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aduan tersebut telah disampaikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Kamis (12/12/2024).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, menghalangi tugas wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh hukum di Indonesia.

“Menghalangi tugas wartawan merupakan tindakan yang melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki hak untuk meliput, mencari, dan menyebarkan informasi kepada publik,” ujar Ade Muksin kepada para Wartawan di ruang Aula PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Wujudkan Kebangkitan Sepak Bola Nasional, Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Ia menambahkan, hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Pasal 4 Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers, serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang sengaja menghambat tugas jurnalistik.

“Siapa pun yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Bamsoet Ingatkan Ancaman 'Cyber Narcoterrorism'

Ade juga menyoroti pentingnya melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. “Tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tambahnya.

Ketua PWI Bekasi Raya meminta semua pihak untuk menghormati tugas wartawan dan mengingatkan bahwa pers berperan penting dalam menyediakan informasi kepada publik. Kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dengan acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru