Bamsoet Apresiasi Polda Sulsel Bongkar Pembuatan Uang Palsu Triliunan Rupiah di UIN Alauddin Makassar

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi keberhasilan Polda Sulawesi Selatan membongkar pembuatan dan peredaran uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel, dengan nilai barang bukti mencapai ratusan triliun rupiah. Penangkapan 17 tersangka, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, bukan hanya menunjukan keberanian aparat penegak hukum, tetapi juga menegaskan keberadaan celah serius dalam institusi pendidikan dan pengawasan yang perlu diperbaiki.

“Keberhasilan Polda Sulsel dalam menggagalkan sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar patut diapresiasi. Namun ini baru langkah awal. Penegakan hukum yang tegas harus berlanjut untuk mengungkap dan memberantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Pengusutan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik pengadaan mesin cetak, distribusi, sampai ke pengguna akhir, adalah langkah yang sangat penting dalam memutus rantai kejahatan ini,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (24/12/24).

Baca Juga :  Ketua DPR Tegaskan Pencegahan dan Penghapusan Segala Bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan!

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Polda Sulsel berhasil menyita barang bukti yang mencengangkan. Selain uang palsu, ditemukan pula barang bukti sejumlah besar surat berharga yang bernilai fantastis. Seperti sertifikat deposit senilai Rp 45 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun. Kepolisian juga mengamankan mesin cetak yang dibeli dari Surabaya dan berasal dari China, bernilai Rp 600 juta.

“Sangat besarnya barang bukti yang berhasil disita menandakan bahwa sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar tidak hanya terorganisasi dengan baik. Tetapi juga memperlihatkan tingkat profesionalisme dan perencanaan yang matang di balik perilaku kejahatan tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki akses ke teknologi serta memiliki sumber daya yang memadai untuk memproduksi uang palsu,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, penggunaan fasilitas pendidikan seperti UIN Alauddin Makassar sebagai tempat produksi uang palsu, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. Hal tersebut menciptakan tantangan tersendiri bagi pihak berwenang, karena institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bersih dari berbagai bentuk kejahatan. Untuk itu penting pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap kegiatan di lingkungan pendidikan serta peningkatan kesadaran mahasiswa dan staf mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat merusak integritas institusi pendidikan.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Sean Gelael dan WRT #31 Juarai Seri Penutup FIA WEC 2022 Bahrain

“Mengingat lokasi operasional pembuatan uang palsu di lingkungan kampus, diperlukan tindakan tegas agar institusi pendidikan tidak terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas akibat ulah segelintir orang. Jaringan ini menunjukkan bahwa tidak ada sektor yang kebal terhadap kejahatan, termasuk institusi pendidikan tinggi. Karenanya, pola-pola baru dalam pembuatan dan peredaran uang palsu perlu terus diidentifikasi dan diantisipasi oleh aparat penegak hukum,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru