Tanggapi Kejadian Anggota Ogah-ogahan Amankan Pelaku Keributan Disertai Sajam, Kapolsek Amurang: Saya Pastikan Akan Tindaki

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polsek Amurang, inserted photo: Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu

Foto: Kantor Polsek Amurang, inserted photo: Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu

MINSEL, TelusurNews,- Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu menanggapi dan mengklarifikasi kejadian anggotanya yang tidak mengamankan pelaku pembuat keributan yang mengganggu ketertiban umum disertai penggunaan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Senin (06/01/2025) subuh.

Kepada media ini Senin sore (06/01/2025), Kapolsek lewat sambungan telepon, langsung menanggapi dan menyayangkan hal tersebut terjadi, dan mengatakan akan menegur anggota yang piket pada saat itu.

Baca Juga :  Sosialisasi Sketsa Kebangsaan Waras Wasisto Bersama Awak Media Kota Bekasi  

Menurutnya, tidak semestinya hal tersebut terjadi. Siapapun pelapor dan apapun laporannya sudah menjadi tugas Polisi untuk menindaklanjuti nya, katanya.

“Tentunya sudah seharusnya menindaklanjuti laporan, sekalipun sudah tengah malam. Saya akan cek ke anggota saya,” ungkap Kapolsek Amurang.

Foto: Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu

Ia kemudian meminta warga korban untuk membuat laporan resmi untuk ditindaklanjuti.

“Buat saja laporan, saya pastikan akan kami jemput pelaku keributan disertai sajam tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Franky Wongkar Bersama Forkopimda Tinjau Percepatan Vaksinasi di Tompaso Baru

Kapolsek Iptu Johannes Montolalu kemudian menambahkan, bila ada masyarakat yang merasa kurang puas akan pelayanan Polsek Amurang, dirinya meminta maaf dan kedepan Polsek Amurang lewat kepemimpinannya akan lebih memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Ia juga mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai dalam tugas.

“Jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan kami, kami meminta maaf. Dan saya pastikan akan menindaki anggota yang lalai,” tegasnya.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB