Tanggapi Kejadian Anggota Ogah-ogahan Amankan Pelaku Keributan Disertai Sajam, Kapolsek Amurang: Saya Pastikan Akan Tindaki

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Polsek Amurang, inserted photo: Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu

Foto: Kantor Polsek Amurang, inserted photo: Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu

MINSEL, TelusurNews,- Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu menanggapi dan mengklarifikasi kejadian anggotanya yang tidak mengamankan pelaku pembuat keributan yang mengganggu ketertiban umum disertai penggunaan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, Senin (06/01/2025) subuh.

Kepada media ini Senin sore (06/01/2025), Kapolsek lewat sambungan telepon, langsung menanggapi dan menyayangkan hal tersebut terjadi, dan mengatakan akan menegur anggota yang piket pada saat itu.

Baca Juga :  Dr Ninik Rahayu Bicara di Depan Ratusan Pemimpin Redaksi dan Perusahaan Pers Siber: Dewan Pers Hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

Menurutnya, tidak semestinya hal tersebut terjadi. Siapapun pelapor dan apapun laporannya sudah menjadi tugas Polisi untuk menindaklanjuti nya, katanya.

“Tentunya sudah seharusnya menindaklanjuti laporan, sekalipun sudah tengah malam. Saya akan cek ke anggota saya,” ungkap Kapolsek Amurang.

Foto: Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu

Ia kemudian meminta warga korban untuk membuat laporan resmi untuk ditindaklanjuti.

“Buat saja laporan, saya pastikan akan kami jemput pelaku keributan disertai sajam tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengurus PWI Bekasi Raya Silaturahmi dan Perkenalan dengan Kajari Kota Bekasi yang Baru

Kapolsek Iptu Johannes Montolalu kemudian menambahkan, bila ada masyarakat yang merasa kurang puas akan pelayanan Polsek Amurang, dirinya meminta maaf dan kedepan Polsek Amurang lewat kepemimpinannya akan lebih memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Ia juga mengatakan akan menindak anggotanya yang lalai dalam tugas.

“Jika ada masyarakat yang kurang puas dengan pelayanan kami, kami meminta maaf. Dan saya pastikan akan menindaki anggota yang lalai,” tegasnya.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terbaru