Anggaran Rp 600 Juta untuk Pelatihan Kerja, Hasilnya Maksimal atau Seremonial?

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi pada tahun 2024 mendapatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 600 juta. Namun, realisasi dan dampaknya terhadap masyarakat masih dipertanyakan.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Neneng, melalui Kabid nya Titin dan Kasie Teguh, mengklaim bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja Kompetensi (BLKK) Kota Bekasi selama 10 hari pada September 2024. Program ini diikuti 59 peserta yang terbagi dalam dua kelompok pelatihan, yakni Teknisi AC dan Teknisi Las.

Baca Juga :  Yayasan Teratai Keadilan Nusantara di Hari Buruh 2025: Panggilan untuk Mewujudkan Keadilan Sosial

“Peserta yang direkrut mayoritas dari masyarakat tidak mampu, diharapkan dengan pelatihan ini mereka dapat bekerja di perusahaan sesuai kompetensinya atau membuka usaha secara mandiri,” ujar Titin didampingi Teguh.

Dari total anggaran Rp 600 juta, sebesar Rp 412 juta digunakan untuk pengadaan alat bagi peserta, yakni 30 unit peralatan teknisi AC dan 29 unit peralatan teknisi Las. Namun, belum ada data pasti apakah peserta benar-benar mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.

Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas program ini. Apakah alat yang dibagikan benar-benar digunakan oleh peserta untuk bekerja? Sejauh mana dampaknya terhadap pengurangan angka pengangguran di Kota Bekasi?

Baca Juga :  Rapat Kordinasi Persiapan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Bantar Gebang Pemilu Tahun 2024

“Setiap tahun ada pelatihan, tapi pengangguran tetap tinggi. Jangan sampai ini hanya proyek seremonial tanpa hasil nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Transparansi dan evaluasi program semacam ini menjadi penting agar bantuan dana dari pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Pemkot Bekasi dan Disnaker diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan program, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga.(Red)

Berita Terkait

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:49 WIB

Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB