KOTA BEKASI – Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi pada tahun 2024 mendapatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) sebesar Rp 600 juta. Namun, realisasi dan dampaknya terhadap masyarakat masih dipertanyakan.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Neneng, melalui Kabid nya Titin dan Kasie Teguh, mengklaim bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk pelatihan di Balai Latihan Kerja Kompetensi (BLKK) Kota Bekasi selama 10 hari pada September 2024. Program ini diikuti 59 peserta yang terbagi dalam dua kelompok pelatihan, yakni Teknisi AC dan Teknisi Las.
“Peserta yang direkrut mayoritas dari masyarakat tidak mampu, diharapkan dengan pelatihan ini mereka dapat bekerja di perusahaan sesuai kompetensinya atau membuka usaha secara mandiri,” ujar Titin didampingi Teguh.
Dari total anggaran Rp 600 juta, sebesar Rp 412 juta digunakan untuk pengadaan alat bagi peserta, yakni 30 unit peralatan teknisi AC dan 29 unit peralatan teknisi Las. Namun, belum ada data pasti apakah peserta benar-benar mendapatkan manfaat maksimal dari program ini.
Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas program ini. Apakah alat yang dibagikan benar-benar digunakan oleh peserta untuk bekerja? Sejauh mana dampaknya terhadap pengurangan angka pengangguran di Kota Bekasi?
“Setiap tahun ada pelatihan, tapi pengangguran tetap tinggi. Jangan sampai ini hanya proyek seremonial tanpa hasil nyata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Transparansi dan evaluasi program semacam ini menjadi penting agar bantuan dana dari pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat. Pemkot Bekasi dan Disnaker diharapkan tidak hanya sekadar menjalankan program, tetapi juga memastikan bahwa hasilnya benar-benar dirasakan oleh warga.(Red)