BEKASI – Anggaran pelatihan kerja yang bersumber dari APBD Kota Bekasi dan Bantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2024 sebesar Rp 4 miliar ternyata tidak terserap.
Akibatnya, program yang seharusnya bermanfaat bagi peningkatan keterampilan tenaga kerja di Kota Bekasi ini gagal direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra, menyatakan bahwa Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, telah memerintahkan Inspektorat untuk melakukan review terhadap persoalan ini.
“Ya tentu memang, hal itu kalau kaitan kinerja beliau (Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad) sudah memerintahkan untuk dilakukan review oleh Inspektorat,” ujar Lintong, Senin (17/02/2025) usai apel pagi di Plaza Pemkot Bekasi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Zarkasih, yang didampingi Pegawai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Teguh, mengungkapkan bahwa faktor utama tidak terserapnya anggaran ini adalah adanya pergantian kepala bidang serta keterlambatan pengajuan program.
“Ada pergantian kabid dan pengajuannya terhitung setahun mundur dari persetujuan anggaran, sehingga saat hendak dilaksanakan ternyata pihak ketiga yang ada di proposal pengajuan juga tidak siap. Kami sudah mengupayakan baik ke provinsi atau ke pemkot untuk perubahan, namun tak disetujui dan akhirnya kegiatan-kegiatan tersebut tak terlaksana,” jelas Zarkasih.
Tidak terserapnya anggaran ini menimbulkan tanda tanya besar terkait efektivitas perencanaan dan eksekusi program di Disnaker Kota Bekasi. Apakah kendala administrasi semata cukup menjadi alasan atas gagalnya pelatihan tenaga kerja yang menjadi kebutuhan mendesak di tengah persaingan pasar kerja yang semakin ketat?
Masyarakat pun berharap agar Inspektorat segera mengungkap penyebab pasti permasalahan ini dan memastikan agar anggaran serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
















