Disnaker Kota Bekasi Bantah Data BPS, Namun Tak Punya Data Sendiri Terkait Pengangguran

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis terkait tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Bekasi mencapai 7,9%, menempatkan daerah ini sebagai wilayah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Jawa Barat.

Pernyataan ini juga sempat disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa angka pengangguran di Kota Bekasi telah melebihi standar nasional.

“Persentase angka pengangguran di Kota Bekasi saat ini berada di angka 7,9 persen, sementara pengangguran nasional sebesar 7,6 persen,” kata Junaedi.

Sebagai upaya menekan angka pengangguran, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar kurang lebih Rp 600 juta kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi untuk program pemberdayaan ekonomi.

Namun, Kepada sejumlah Wartawan –  Pengurus PWI Bekasi Raya saat audiensi Senin (24/2/2025) di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Zarkasih, melalui Kepala Bidang Penempatan, Tri Kartika, justru membantah data yang dirilis BPS.

Baca Juga :  Turut Sukseskan G20 di Bidang Lingkungan Hidup, YAPELH Tanam Ribuan Pohon

“Data itu salah. Tahun lalu, yang tertinggi itu Cimahi, dan kita (Kota Bekasi) justru sudah berada di bawah Kabupaten Bekasi. Jadi, saya luruskan sekali lagi bahwa pengangguran di Kota Bekasi bukan yang tertinggi di Jawa Barat,” ujar Tri Kartika.

Anehnya, meski membantah data BPS, Disnaker sendiri mengaku tidak memiliki data resmi mengenai jumlah angkatan kerja (Penduduk yang bekerja dan pengangguran terbuka) di Kota Bekasi. Mereka tetap mengacu pada data BPS.

“Kami tidak memiliki data karena data angkatan kerja ini sangat fleksibel dan sering tidak sinkron satu sama lain. Data kami berasal dari BPS, karena BPS bekerja sama dengan Kementerian melalui Satuan Kerja Nasional. Sedangkan untuk dinas sendiri, kami hanya memiliki data pembuat Kartu Kuning (AK1),” jelasnya.

Upaya Disnaker dalam Mengurangi Pengangguran

Saat ditanya mengenai langkah konkret dalam mengurangi angka pengangguran, Tri Kartika menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai sosialisasi, termasuk menyebarkan informasi lowongan kerja dari website Kementerian Tenaga Kerja kepada SMK yang memiliki Bursa Kerja Khusus (BKK).

Baca Juga :  Menerima Country Head Youtube Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Akan Giatkan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Melalui Kanal Youtube

Selain itu, Disnaker juga mengenalkan Balai Latihan Kerja (BLK) Kompetensi yang ada di Kota Bekasi serta Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) atau yang lebih dikenal dengan Cevest.

“Kami juga memberikan motivasi kepada siswa-siswi di sekolah-sekolah. Permasalahan utama lulusan baru di Kota Bekasi adalah mental mereka, yang cenderung hanya ingin bekerja dekat rumah dan enggan bekerja jauh,” katanya.

Disnaker juga mengklaim telah menawarkan empat videotron milik Pemkot Bekasi kepada perusahaan untuk menyebarluaskan informasi lowongan kerja.

Penggunaan Dana DBHCHT

Terkait penggunaan anggaran DBHCHT sebesar Rp 600 juta, Disnaker menyebut dana tersebut telah digunakan untuk pelatihan keterampilan bagi 59 peserta dari 12 kecamatan di Kota Bekasi dalam dua bidang, yakni pelatihan las dan servis AC.

“Program ini sudah sesuai dengan mekanisme, dan peruntukannya pun sudah tepat sasaran,” tegas Kadisnaker Zarkasih singkat.

Meski demikian, efektivitas program ini dalam menekan angka pengangguran masih perlu diuji lebih lanjut, mengingat Kota Bekasi masih tercatat memiliki tingkat pengangguran yang tinggi berdasarkan data BPS.

Berita Terkait

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional
Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI
Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya
Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru
Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia
Anggota Komisi II DPRD Minta Walikota Bekasi Sampaikan Data Kerusakan dan Kerugian Akibat Banjir
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Kuasa Hukum Steve Kepel Sebut Nama OD dan RD dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 22:01 WIB

Terkait Anggaran Banjir, Bang Gilang Anggota Komisi 2 DPRD: Penggunaan Harus Proporsional

Kamis, 17 April 2025 - 18:32 WIB

Ketua DPRD Terima Audensi Mahasiswa Terkait RUU TNI Kontroversial , Sardi: Saya Teruskan ke DPRRI

Kamis, 17 April 2025 - 15:14 WIB

Ketua Sinode GMIM Hein Arina Akhirnya Ditahan oleh Polda Sulut, Nama OD dan RD Terseret di Dalamnya

Kamis, 17 April 2025 - 13:56 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Sampaikan Selamat Datang dan Harapan untuk Kapolres Baru

Rabu, 16 April 2025 - 23:00 WIB

Bamsoet Dukung Presiden Prabowo Bentuk 80 Ribu Koperasi Merah Putih di Seluruh Indonesia

Berita Terbaru