Harapan Para Pendidik Seputar Percepatan Tunjangan Guru ASN Daerah Langsung Ke Rekening

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 14 Maret 2025 — Sejak tahun 2010—2024, tunjangan guru  ASN Daerah ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening Pemerintah Daerah (Pemda), yaitu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Selanjutnya, dana tunjangan tersebut ditransfer dari RKUD ke rekening guru pertriwulan.

Mulai tahun ini, Pemerintah mengupayakan mekanime baru dengan menyalurkan tunjangan ASN langsung ke rekening guru masing-masing. Perubahan tersebut diharapkan dapat mengurangi proses birokrasi yang terlalu panjang sehingga menjadi lebih mudah, tepat waktu, dan tepat sasaran.

“Tujuan kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat, khususnya aspirasi para guru. Karena itu tidak benar kalau pemerintah anti kritik dan tidak mendengar aspirasi masyarakat,” tegas Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam acara Penyaluran Program Percepatan Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Langsung ke Rekening Guru di Plasa Insan Berprestasi, Gedung A lantai 1, Kantor Kemendikdasmen, Kamis (13/3).

Baca Juga :  ‎‎Disperkimtan Kota Bekasi Rampungkan Sejumlah Fasilitas Publik di 2025

Pada kesempatan ini, turut hadir perwakilan Kepala Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, guru, dan Kepala Sekolah. Melalui kebijakan baru ini, para guru berharap agar proses penyaluran tunjangan dapat berlangsung lebih cepat, terutama bagi guru-guru di daerah yang kerap kali mengalami keterlambatan penerimaan tunjangan. Selain itu, para guru juga berharap proses transfer dapat berjalan lancar sehingga dampak atas manfaat kebijakan ini dapat dirasakan secara luas bagi tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

“Dengan adanya mekanisme baru ini, tunjangan akan lebih cepat sampai ke guru. Ini sesuai dengan harapan kami, sehingga tidak ada lagi keterlambatan, terutama di daerah-daerah,” tutur Kepala Sekolah SDN Pademangan Timur 09 Pagi, Eka Bahari.

Baca Juga :  Resmi Sudah Ormas DPD PKN Jabar Memiliki Sekretariat

“Kami sebagai guru merasa sangat terbantu karena tunjangan bisa langsung masuk ke rekening masing-masing, tanpa harus menunggu dari pemerintah daerah,” tutur Wakil Kepala Sekolah SMPN 282 Jakarta Utara.

Kepala Sekolah SMPN 152 Jakarta Utara, Sri Widyastuti, berharap tunjangan sertifikasi untuk guru tetap diberikan secara konsisten setiap semester. “Semoga guru-guru yang sudah mendapatkan sertifikasi pada semester pertama tetap mendapatkannya pada semester kedua tanpa terkendala birokrasi. Apalagi bagi guru-guru di pelosok, ini sangat penting. Seperti kata Pak Prabowo, semuanya harus tepat, cepat, dan mudah,” katanya penuh harap.

Sumber Berita : Kemendikdasmen

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru