Diduga Proyek Rehabilitasi di SDN Kaliabang Tengah 3 Bekasi Tidak Sesuai Prosedur dan Lemah Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Proyek rehabilitasi sedang/berat di SDN Kaliabang Tengah 3, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai sorotan. Pekerjaan dengan nomor kontrak 602.1/15.36-SPMK-04 yang dikerjakan oleh CV PSR itu diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan minim pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek ditengarai tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya. Lokasi pekerjaan yang berada di area sekolah tidak dilengkapi pagar pembatas yang memadai. Garis luar proyek tidak dipasangi pagar seng maupun papan pengaman, sehingga material bangunan dibiarkan berserakan.

‎Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat banyak siswa-siswi yang masih beraktivitas di sekolah tersebut. Anak-anak terlihat berlarian di sekitar area pekerjaan yang penuh dengan tumpukan material, berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja maupun korban dari kalangan pelajar.

‎Selain itu, papan proyek yang terpasang di lokasi juga ditemukan salah cetak. Tertulis keterangan yang tidak sesuai, seharusnya lokasi adalah SDN Kaliabang Tengah 3, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

‎Salah seorang warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

‎“Kami takut anak-anak celaka karena proyek tidak dipagari. Apalagi material ditaruh begitu saja, anak-anak kan masih suka bermain,” ucapnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

‎Dengan kondisi ini, dikhawatirkan proyek rehabilitasi tersebut rawan dikategorikan sebagai gagal konstruksi jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Polsek Dopan Menyelesaikan Kasus Melalui Restoratif Justice

Penulis : Didi

Editor : M-3L

Berita Terkait

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses
Ketum PWI Lantik Pengurus PWI Sulawesi Utara Periode 2026-2031
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:49 WIB

Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:58 WIB

Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Berita Terbaru

Berita

Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:41 WIB