Diduga Proyek Rehabilitasi di SDN Kaliabang Tengah 3 Bekasi Tidak Sesuai Prosedur dan Lemah Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Proyek rehabilitasi sedang/berat di SDN Kaliabang Tengah 3, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai sorotan. Pekerjaan dengan nomor kontrak 602.1/15.36-SPMK-04 yang dikerjakan oleh CV PSR itu diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan minim pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek ditengarai tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya. Lokasi pekerjaan yang berada di area sekolah tidak dilengkapi pagar pembatas yang memadai. Garis luar proyek tidak dipasangi pagar seng maupun papan pengaman, sehingga material bangunan dibiarkan berserakan.

‎Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat banyak siswa-siswi yang masih beraktivitas di sekolah tersebut. Anak-anak terlihat berlarian di sekitar area pekerjaan yang penuh dengan tumpukan material, berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja maupun korban dari kalangan pelajar.

‎Selain itu, papan proyek yang terpasang di lokasi juga ditemukan salah cetak. Tertulis keterangan yang tidak sesuai, seharusnya lokasi adalah SDN Kaliabang Tengah 3, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

‎Salah seorang warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

‎“Kami takut anak-anak celaka karena proyek tidak dipagari. Apalagi material ditaruh begitu saja, anak-anak kan masih suka bermain,” ucapnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

‎Dengan kondisi ini, dikhawatirkan proyek rehabilitasi tersebut rawan dikategorikan sebagai gagal konstruksi jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Hari Buruh Tahun Ini: Teguran Pedas dari Frits Saikat kepada Dinas Pendidikan Kota Bekasi

Penulis : Didi

Editor : M-3L

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:23 WIB

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Hankam Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Berita Terbaru