Diduga Proyek Rehabilitasi di SDN Kaliabang Tengah 3 Bekasi Tidak Sesuai Prosedur dan Lemah Pengawasan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Proyek rehabilitasi sedang/berat di SDN Kaliabang Tengah 3, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menuai sorotan. Pekerjaan dengan nomor kontrak 602.1/15.36-SPMK-04 yang dikerjakan oleh CV PSR itu diduga tidak sesuai prosedur dan terkesan minim pengawasan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

‎Berdasarkan pantauan di lapangan, pelaksana proyek ditengarai tidak menerapkan standar keselamatan kerja (K3) sebagaimana mestinya. Lokasi pekerjaan yang berada di area sekolah tidak dilengkapi pagar pembatas yang memadai. Garis luar proyek tidak dipasangi pagar seng maupun papan pengaman, sehingga material bangunan dibiarkan berserakan.

‎Kondisi ini dinilai sangat berbahaya, mengingat banyak siswa-siswi yang masih beraktivitas di sekolah tersebut. Anak-anak terlihat berlarian di sekitar area pekerjaan yang penuh dengan tumpukan material, berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja maupun korban dari kalangan pelajar.

‎Selain itu, papan proyek yang terpasang di lokasi juga ditemukan salah cetak. Tertulis keterangan yang tidak sesuai, seharusnya lokasi adalah SDN Kaliabang Tengah 3, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

‎Salah seorang warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

‎“Kami takut anak-anak celaka karena proyek tidak dipagari. Apalagi material ditaruh begitu saja, anak-anak kan masih suka bermain,” ucapnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Disperkimtan Kota Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

‎Dengan kondisi ini, dikhawatirkan proyek rehabilitasi tersebut rawan dikategorikan sebagai gagal konstruksi jika tidak segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.

Baca Juga :  Miskomunikasi, Kapolres Minsel Tetap Tindaki Personil Di Luar SOP Saat Unjuk Rasa Cap Tikus

Penulis : Didi

Editor : M-3L

Berita Terkait

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset
‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR
ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi
Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:08 WIB

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:16 WIB

‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR

Berita Terbaru