Puntung Rokok Diduga Penyebab Terbakarnya Lapak di Pulau Harapan

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil memadamkan kebakaran yang melanda lapak pengepul barang bekas di Jalan Pulau Harapan, RT 01/02, Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran di lahan lapak barang bekas seluar 10 meter persegi itu tersebut diduga akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan dalam kondisi masih menyala.

Baca Juga :  dr. Janet Stanzah: Peningkatan PAD Kota Bekasi Tak Harus Membebankan Masyarakat Dengan Menaikan Pajak

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 12.55 WIB, kami langsung mengerahkan empat personel beserta satu unit pompa apung,” ujarnya, Selasa (18/3).

Menurut Gatot, di lapak tersebut banyak tumpukan kayu dan botol bekas, sehingga api itu dengan mudah menyambar tumpukan lainnya, sampai kobaran api membesar.

“Gerak cepat petugas, kobaran api itu berhasil dipadamkan kurang dari satu jam. Dalam peristiwa ini tidak korban jiwa maupun terluka,” terangnya

Baca Juga :  Plt Wali Kota Sambut Baik Menteri Sandiaga Uno Tingkatkan Ekonomi Kreatif di Kota Bekasi

Sementara itu, Lurah Pulau Harapan, Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respons cepat petugas Gulkarmat dalam melakukan penahanan kebakaran tersebut.

Yusuf mengimbau kepada warga yang merokok untuk tidak membuang sisa rokoknya di sembarang tempat. Kemudian, memastikan rokok yang dibuang sudah tidak ada penyalaan.

“Terima kasih kepada petugas pemadam kebakaran yang sigap dalam menangani kebakaran ini, sehingga si jago merah itu tidak sampai meluas,” tandasnya.

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎DLH Kota Bekasi Perihal Rencana PSEL Ciketing Udik, Pirolisis BBM, dan Progress PKS Bantargebang
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Selasa, 29 September 2026 - 10:52 WIB

‎DLH Kota Bekasi Perihal Rencana PSEL Ciketing Udik, Pirolisis BBM, dan Progress PKS Bantargebang

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru