Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPR RI Rio Dondokambey (RD) saat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut

Foto: Anggota DPR RI Rio Dondokambey (RD) saat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut

SULUT, Telusur News,- Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Rio Dondokambey memenuhi panggilan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/04/2025).

Rio Dondokambey (RD) datang ke Polda Sulut sekitar pukul 10.00 pagi, dan diperiksa selama kurang lebih 4 jam lamanya.

RD dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Kepada wartawan RD enggan untuk berbicara banyak ketika ditanya terkait dana hibah.

“Tanya penyidik saja,” ungkapnya singkat.

Ketua Pemuda Sinode GMIM ini hanya menyampaikan bilamana dirinya sekedar memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk dimintai keterangan terkait dana hibah Pemprov Sulut.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Serahkan Berkas Pengaduan ke Dewan Pers, Lanjutkan Konsultasi ke SMSI Pusat

“Ada permintaan untuk pengambilan keterangan, ya itu yang kita penuhi,” ujar anak sulung mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Tak berselang lama, RD langsung menuju ke mobilnya yang berada di parkiran, dan langsung bergegas meninggalkan Mapolda Sulut.

Mengenai prahara kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp 21, 5 miliar, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yang telah ditahan di ruang tahanan Polda.

Satu diantara tersangka tersebut ada Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Jakarta Timur Lakukan Pengamanan WNA Investor Fiktif

Diketahui, indikasi kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dana hibah ini berkisar 8, 9 miliar rupiah.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi sempat menyebut nama Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey.

Rio diduga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan perkemahan pemuda Sinode GMIM, yang disinyalir menggunakan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, padahal perkemahan tersebut tidak ada dalam proposal dana hibah GMIM.

Tidak hanya itu, sebelumnya, telah viral beredar lembaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dimana menunjukkan bahwa mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey bertanda tangan sebagai pihak pertama.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB