Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Rio Dondokambey Diperiksa Polda Sulut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPR RI Rio Dondokambey (RD) saat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut

Foto: Anggota DPR RI Rio Dondokambey (RD) saat datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut

SULUT, Telusur News,- Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara (Sulut) Rio Dondokambey memenuhi panggilan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (24/04/2025).

Rio Dondokambey (RD) datang ke Polda Sulut sekitar pukul 10.00 pagi, dan diperiksa selama kurang lebih 4 jam lamanya.

RD dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM.

Kepada wartawan RD enggan untuk berbicara banyak ketika ditanya terkait dana hibah.

“Tanya penyidik saja,” ungkapnya singkat.

Ketua Pemuda Sinode GMIM ini hanya menyampaikan bilamana dirinya sekedar memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Polda Sulut untuk dimintai keterangan terkait dana hibah Pemprov Sulut.

Baca Juga :  Ramai soal Pelecehan di SMPN 52, Tri Adhianto Sidak dan Tindak Tegas Oknum TU

“Ada permintaan untuk pengambilan keterangan, ya itu yang kita penuhi,” ujar anak sulung mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey.

Tak berselang lama, RD langsung menuju ke mobilnya yang berada di parkiran, dan langsung bergegas meninggalkan Mapolda Sulut.

Mengenai prahara kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM sebesar Rp 21, 5 miliar, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan 5 (lima) orang tersangka yang telah ditahan di ruang tahanan Polda.

Satu diantara tersangka tersebut ada Ketua Sinode GMIM Hein Arina.

Baca Juga :  Kota Bekasi Meriahkan Pawai Budaya Rakernas Apeksi 2024

Diketahui, indikasi kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dana hibah ini berkisar 8, 9 miliar rupiah.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Steve Kepel, Vebry Tri Haryadi sempat menyebut nama Olly Dondokambey dan Rio Dondokambey.

Rio diduga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan perkemahan pemuda Sinode GMIM, yang disinyalir menggunakan dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM, padahal perkemahan tersebut tidak ada dalam proposal dana hibah GMIM.

Tidak hanya itu, sebelumnya, telah viral beredar lembaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dimana menunjukkan bahwa mantan gubernur Sulut Olly Dondokambey bertanda tangan sebagai pihak pertama.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO
Ditengarai Alergi Wartawan, Humas SMAN 3 Bekasi Enggan Diwawancarai Alasan Sibuk
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
‎Inspeksi Disdagperin Kota Bekasi Jelang Idul Adha ‎

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:52 WIB

Buntut Penggerebekan di Bekasi, Ketum LAKI Pertanyakan Komitmen Karantina Bandara Soetta Terkait WNA DPO

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:52 WIB

Ditengarai Alergi Wartawan, Humas SMAN 3 Bekasi Enggan Diwawancarai Alasan Sibuk

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB