Seputar Layanan Cetak Ulang KTP dan KK Warga Terdampak Banjir Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melayani pencetakan ulang dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq R. Hidayat, AP., M.Si., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hudlori Anwar, SE., MM., mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

“Untuk penanganan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Bekasi, kami mendata ada lima kecamatan yang terdampak, yaitu Jati Asih, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Rawalumbu, dan Bekasi Utara,” ujar Hudlori Anwar, didampingi Ahli Muda Kependudukan, Sutisna Dilaga, S.AP., MM, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  SMAN 1 Tareran Gelar Sosialisasi Implementasi Kurikulum Merdeka

Hudlori menjelaskan, bahwa pihaknya telah melayani warga yang dokumennya rusak akibat banjir, selanjutnya dilakukan pencetakan ulang tanpa biaya.

“Kita cetak ulang KTP dan KK warga yang rusak. Kami ada program jemput bola, dan juga pelayanan secara online, sehingga warga bisa mengajukan dari rumah. Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke titik-titik layanan,” katanya.

Baca Juga :  Wow, Bongkar Dugaan Pungli Berkedok Komite di SMAN 1 Guru Lombok Minut Sulut

Lebih lanjut, Hudlori menambahkan bahwa program jemput bola telah dilaksanakan dalam dua tahap dengan waktu berbeda.

“Pelaksanaan jemput bola dilakukan pada 14-15 Maret 2025 dan 21-22 Maret 2025. Syaratnya cukup kehadiran yang bersangkutan, lalu dilakukan pengecekan menggunakan alat biometrik mata,” jelasnya.

Dengan adanya layanan ini, Hudlori berharap warga terdampak banjir tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Penulis : M Lengkong

Editor : M. Lengkong

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru