Seputar Layanan Cetak Ulang KTP dan KK Warga Terdampak Banjir Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah melayani pencetakan ulang dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk warga yang terdampak banjir di sejumlah wilayah.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Dr. Taufiq R. Hidayat, AP., M.Si., melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Hudlori Anwar, SE., MM., mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya.

“Untuk penanganan kepada warga yang terdampak banjir di Kota Bekasi, kami mendata ada lima kecamatan yang terdampak, yaitu Jati Asih, Bekasi Timur, Bekasi Selatan, Rawalumbu, dan Bekasi Utara,” ujar Hudlori Anwar, didampingi Ahli Muda Kependudukan, Sutisna Dilaga, S.AP., MM, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis Di Era Digital 4.0, PWI Minsel Akan Gelar Workshop Pelatihan

Hudlori menjelaskan, bahwa pihaknya telah melayani warga yang dokumennya rusak akibat banjir, selanjutnya dilakukan pencetakan ulang tanpa biaya.

“Kita cetak ulang KTP dan KK warga yang rusak. Kami ada program jemput bola, dan juga pelayanan secara online, sehingga warga bisa mengajukan dari rumah. Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke titik-titik layanan,” katanya.

Baca Juga :  Pemdes Tiniawangko Minsel Akan Tuntaskan Pembuatan Jalan Paving, Moningkey: Mohon Maaf Jika Telah Ganggu Aktivitas Warga

Lebih lanjut, Hudlori menambahkan bahwa program jemput bola telah dilaksanakan dalam dua tahap dengan waktu berbeda.

“Pelaksanaan jemput bola dilakukan pada 14-15 Maret 2025 dan 21-22 Maret 2025. Syaratnya cukup kehadiran yang bersangkutan, lalu dilakukan pengecekan menggunakan alat biometrik mata,” jelasnya.

Dengan adanya layanan ini, Hudlori berharap warga terdampak banjir tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi.

Penulis : M Lengkong

Editor : M. Lengkong

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru