KOTA BEKASI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi menetapkan tiga kecamatan sebagai penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, yakni Kecamatan Bekasi Timur, Jati Asih, dan Medan Satria.
Namun, hingga April 2025, progres pengukuran di lapangan baru mencapai kisaran 300-400 bidang tanah di masing-masing wilayah.
“Untuk di Kecamatan Jati Asih, ada lima kelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi PTSL. Satu kelurahan tidak diikutkan karena keterbatasan kuota,” ujar Muhammad Luthfi, Kepala Koordinator Substansi Survey dan Pemetaan Dasar sekaligus Ketua Tim Ajudikasi PTSL Kecamatan Jati Asih, Senin (29/4/2025).
Diungkapkan Luthfi, Kota Bekasi tahun ini hanya mendapat jatah sekitar 5000 bidang tanah untuk program PTSL.
“Kuota awal sempat diturunkan menjadi 1500 bidang untuk efisiensi. Namun, Kepala Kantor BPN Kota Bekasi berjuang mempertahankan kuota tetap di angka 5000,” jelasnya.
Di Jati Asih, baru sekitar 400 bidang tanah yang berhasil diukur hingga April 2025. “Untuk yuridis, hari ini mulai bergerak mengambil berkas,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa kondisi serupa terjadi di kecamatan lain. “Di Bekasi Timur dan Medan Satria, kurang lebih progresnya sama, antara 300-400 bidang,” ujarnya.
Adapun pembagian kuota kepada masing-masing kecamatan berkisar 1500 hingga 1700 bidang.
Sementara itu, realisasi pada tahun 2024, kuota awal 5000 bidang di Jatisampurna dan Medan Satria sempat dinaikkan menjadi 10.000 bidang karena tingginya permintaan masyarakat. Namun akhirnya, target yang mampu dipenuhi hanya 7500 bidang. Demikian dipaparkan Lutfi.
Mengenai kendala, Luthfi mengklaim sejauh ini tidak ada hambatan berarti di lapangan.
“Kalau untuk kendala, sejauh ini belum ada. Harapannya, jangan ada masalah supaya ke depan kuota bisa ditambahkan,” tegasnya.
Masyarakat tentu berharap program ini tidak sekadar berhenti pada klaim mulus, melainkan benar-benar terealisasi maksimal.
Penulis : Michael Lengkong
Editor : Michael Lengkong

















