CIKARANG PUSAT – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, menyoroti terkait Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), diduga belum diserahkan kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Diperkirakan sekitar 500 Lebih Pengembang (Perusahaan Pembangunan Perumahan) di Wilayah Kabupaten Bekasi belum menyerahkan terkait itu. Demikian disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya, Melody Sinaga kepada Wartawan di komplek Perkantoran Pemda Cikarang Pusat (16/06/2022).
“Cukup lama mengamati persoalan Fasos Fasum yang sampai saat ini, masih cukup banyak pengembang yang belum menyerahkan hal tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Pria yang juga diketahui sebagai Penasehat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi dan juga Kabupaten Bekasi, serta Pimpinan Media Jakpos.
Ia menjelaskan kalau persoalan Fasos Fasum sebenarnya sudah berpuluh tahun, “Sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan Oleh Pemerintah Daerah. Dan untuk persoalan ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus tegas dan punya kemauan menyelesaikannya,” imbuhnya.
Sebagaimana peraturan, sambung Melody. Merupakan kewajiban pengembang akan hal Fasos Fasum, hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bekasi. Seperti tentang penyelenggaraan penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan (Perda 9 tahun 2017).
Selanjutnya, dalam sorotannya. Melody juga mengatakan, “Berkaitan dengan ihwal Fasos Fasum, itu juga guna menindak lanjuti hasil rapat 2021 yaitu rapat Korsupgah KPK tanggal 7 Maret 2021, terkait Fasos Fasum Perumahan yang berasal dari para Pengembang, diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, harus ditindak lanjuti agar persoalan Fasos Fasum ini terang benderang,” pungkasnya.
Secara tegas, Melody meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi harus berani dan tegas dalam hal tersebut.
“Agar bisa diketahui mana saja Pengembang yang belum menyerahkan Fasos Fasum nya kepada Pemkab Bekasi dan kemungkinannya bisa saja ada yang sudah dikomersilkan oleh oknum-oknum,” tandasnya.
“Dari kurang lebih 500an Pengembang, berdasarkan Blok Plane yang ada pada catatan saya, baru sekitar kurang lebih 50an Pengembang yang sudah menyerahkan kewajiban Fasos fasum nya kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, gila kan…!!!,” katanya geram.
Ketua PWI Bekasi Raya tampak geram. Bahkan ia berjanji akan mengungkap Perusahaan Pengembang mana saja yang “bandel” tersebut.
















