Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, memaparkan berbagai capaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam penyelenggaraan layanan hukum di depan Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Rabu (21/05/2025). Dalam pertemuan ini, Widodo menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk terus memperkuat digitalisasi layanan dan mendorong efisiensi meski dihadapkan pada pemangkasan anggaran.

“Transformasi digital ini tetap kami dorong dengan kondisi efisiensi dan berbagai inovasi agar seluruh layanan dapat segera online sepenuhnya. Sebelumnya dari 70 layanan online dan 74 layanan manual, kini sudah bertransformasi menjadi 93 layanan online. Sisanya 51 layanan manual kami upayakan selesai pada Juli tahun ini,” ujar Widodo.

Baca Juga :  Mengejar Salju hingga DisneySea: Catatan Perjalanan Akhir Tahun Pengacara ASF & Keluarga di Negeri Sakura

Widodo juga memaparkan data kontribusi Ditjen AHU dalam Pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP) hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebesar Rp445,3 miliar, naik 2,65% dibanding tahun sebelumnya. Tiga layanan utama penyumbang terbesar adalah layanan fidusia (64,77%), layanan badan hukum (23,67%), dan layanan kenotariatan (5,35%).

Tak hanya itu, Ditjen AHU juga memfasilitasi naturalisasi atlet nasional, termasuk pemain sepak bola pria dan wanita yang diproyeksikan memperkuat tim nasional Indonesia. Widodo mengungkapkan, saat ini ada 4 (empat) atlet yang sedang dalam proses naturalisasi yang diajukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Terkait Strategi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Widodo menuturkan, saat ini Ditjen AHU sedang merapikan data Beneficial Owner (BO) dan pengawasan kepada notaris. Ditjen AHU juga dalam rencana pemberian amnesti bagi narapidana tertentu demi alasan kemanusiaan kecuali narapidana kasus korupsi.

Baca Juga :  Hearing DPRD Minut, Terkait Dugaan Praktek Pungli di Desa Wori

Lebih lanjut Widodo juga menegaskan, dalam mendukung arahan Presiden melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, Ditjen AHU turut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga 20 Mei 2025, tercatat lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.

“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” tegas Widodo.

Berita Terkait

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 
Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:06 WIB

Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah, Sebelumnya Gowes dari Rumah 

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Berita Terbaru