Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, memaparkan berbagai capaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam penyelenggaraan layanan hukum di depan Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Rabu (21/05/2025). Dalam pertemuan ini, Widodo menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk terus memperkuat digitalisasi layanan dan mendorong efisiensi meski dihadapkan pada pemangkasan anggaran.

“Transformasi digital ini tetap kami dorong dengan kondisi efisiensi dan berbagai inovasi agar seluruh layanan dapat segera online sepenuhnya. Sebelumnya dari 70 layanan online dan 74 layanan manual, kini sudah bertransformasi menjadi 93 layanan online. Sisanya 51 layanan manual kami upayakan selesai pada Juli tahun ini,” ujar Widodo.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Lakukan Tracking Swab di Stasiun Bekasi

Widodo juga memaparkan data kontribusi Ditjen AHU dalam Pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP) hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebesar Rp445,3 miliar, naik 2,65% dibanding tahun sebelumnya. Tiga layanan utama penyumbang terbesar adalah layanan fidusia (64,77%), layanan badan hukum (23,67%), dan layanan kenotariatan (5,35%).

Tak hanya itu, Ditjen AHU juga memfasilitasi naturalisasi atlet nasional, termasuk pemain sepak bola pria dan wanita yang diproyeksikan memperkuat tim nasional Indonesia. Widodo mengungkapkan, saat ini ada 4 (empat) atlet yang sedang dalam proses naturalisasi yang diajukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Terkait Strategi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Widodo menuturkan, saat ini Ditjen AHU sedang merapikan data Beneficial Owner (BO) dan pengawasan kepada notaris. Ditjen AHU juga dalam rencana pemberian amnesti bagi narapidana tertentu demi alasan kemanusiaan kecuali narapidana kasus korupsi.

Baca Juga :  HPN 2023: Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

Lebih lanjut Widodo juga menegaskan, dalam mendukung arahan Presiden melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, Ditjen AHU turut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga 20 Mei 2025, tercatat lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.

“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” tegas Widodo.

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB