Ditjen AHU Genjot Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, memaparkan berbagai capaian Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dalam penyelenggaraan layanan hukum di depan Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR, Rabu (21/05/2025). Dalam pertemuan ini, Widodo menegaskan komitmen Ditjen AHU untuk terus memperkuat digitalisasi layanan dan mendorong efisiensi meski dihadapkan pada pemangkasan anggaran.

“Transformasi digital ini tetap kami dorong dengan kondisi efisiensi dan berbagai inovasi agar seluruh layanan dapat segera online sepenuhnya. Sebelumnya dari 70 layanan online dan 74 layanan manual, kini sudah bertransformasi menjadi 93 layanan online. Sisanya 51 layanan manual kami upayakan selesai pada Juli tahun ini,” ujar Widodo.

Baca Juga :  Klinik Pengobatan Alat Vital Jakarta Selatan Aa Aby Abdullah Cucu Hj Mak Erot: Solusi Rumah Tangga Harmonis

Widodo juga memaparkan data kontribusi Ditjen AHU dalam Pendapatan Negara Bukan pajak (PNBP) hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebesar Rp445,3 miliar, naik 2,65% dibanding tahun sebelumnya. Tiga layanan utama penyumbang terbesar adalah layanan fidusia (64,77%), layanan badan hukum (23,67%), dan layanan kenotariatan (5,35%).

Tak hanya itu, Ditjen AHU juga memfasilitasi naturalisasi atlet nasional, termasuk pemain sepak bola pria dan wanita yang diproyeksikan memperkuat tim nasional Indonesia. Widodo mengungkapkan, saat ini ada 4 (empat) atlet yang sedang dalam proses naturalisasi yang diajukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Terkait Strategi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Widodo menuturkan, saat ini Ditjen AHU sedang merapikan data Beneficial Owner (BO) dan pengawasan kepada notaris. Ditjen AHU juga dalam rencana pemberian amnesti bagi narapidana tertentu demi alasan kemanusiaan kecuali narapidana kasus korupsi.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Keberhasilan Sean Gelael dan Team WRT Raih Juara Silver Cup GTWCE 2024

Lebih lanjut Widodo juga menegaskan, dalam mendukung arahan Presiden melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, Ditjen AHU turut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga 20 Mei 2025, tercatat lebih dari 17.000 pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.

“Untuk mewujudkan Asta Cita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan Kantor Wilayah untuk pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” tegas Widodo.

Berita Terkait

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Berita Terbaru