Tanggapan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat: PWI Bekasi Raya Sudah Sah, Tidak Ada Plt!

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin adalah sah dan konstitusional, karena terbentuk melalui konferensi resmi organisasi. Oleh karena itu, segala bentuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang dilakukan secara sepihak oleh pihak di luar struktur PWI Jawa Barat dinyatakan tidak berlaku dan tidak diakui.

“PWI Bekasi Raya sudah menggelar konferensi dan memiliki kepengurusan yang sah, di pimpin Ade Muksin selaku Ketua. Maka, tidak ada dasar hukum dan organisasi untuk menunjuk Plt di sana. Apalagi penunjukan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas,” ujar Hilman, Kamis (29/5/2025).

Hilman juga menyampaikan bahwa upaya-upaya seperti penunjukan Plt justru berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di kalangan anggota PWI kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  RSUD Kota Bekasi Peringati Hari Prematur Sedunia

“Kalau setiap ada perbedaan lalu main tunjuk Plt dari atas, itu justru membuat situasi makin keruh. Kita di daerah justru sedang menjaga agar organisasi tetap utuh dan kondusif. Jangan rusak itu,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam struktur organisasi PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, PWI Pusat tidak memiliki kewenangan langsung menunjuk atau menetapkan pengurus di tingkat kabupaten/kota. Otoritas tersebut berada di tangan PWI Provinsi, dan hanya bisa dijalankan melalui mekanisme musyawarah dan konferensi.

“Penunjukan Plt seperti itu tidak pernah terjadi dalam sejarah PWI, dan bertentangan dengan prinsip otonomi organisasi di daerah. Ini organisasi wartawan, bukan lembaga vertikal yang bisa diintervensi sesuka hati,” kata Hilman.

Baca Juga :  Warga Kavling Bulak Macan Kota Bekasi Bernostalgia nonton Layar Tancap

Lebih jauh, Hilman juga menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan menghormati Kesepakatan Jakarta yang telah ditandatangani oleh dua pihak yang bersengketa di tingkat pusat, sebagai bentuk rekonsiliasi dan jalan damai menuju Kongres Persatuan.

“Sudah jelas dalam Kesepakatan Jakarta, semua keputusan sepihak yang timbul karena konflik harus dicabut. Harusnya semua pihak menahan diri, bukan malah mengeluarkan keputusan baru yang memperpanjang masalah,” tandasnya.

PWI Jawa Barat, menurut Hilman, tetap mendukung sepenuhnya kepengurusan PWI Bekasi Raya hasil konferensi, Ade Muksin dan mengajak seluruh cabang di Jawa Barat untuk tetap menjaga solidaritas serta fokus pada agenda organisasi, bukan tarik-menarik kepentingan kelompok. (***)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru