Pihak PT Kawanua Coconut Nusantara Sebut Kantongi Izin, Kadis DLH Minsel: Sudah Ada Dasar Untuk Melakukan Kegiatan

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Pantai Tumpaan tidak terpantau adanya limbah pabrik, inserted photo: truk pengangkut limbah di PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan

Foto: Lokasi Pantai Tumpaan tidak terpantau adanya limbah pabrik, inserted photo: truk pengangkut limbah di PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan

MINSEL, Telusur News,- Pihak PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) Tumpaan, Minahasa Selatan menyayangkan ada pihak-pihak yang berusaha menyudutkan mereka.

Pasalnya, dari berbagai informasi yang beredar itu, tidak didukung dengan data yang akurat.

Hal tersebut tentunya hanya menjadi issu provokatif dan menyesatkan belaka.

Sebab informasi-informasi tersebut tidak didukung dengan keterangan dari sumber yang kredibel, seperti dari pemerintah daerah.

Hingga saat ini pemerintah daerah yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel belum menanggapi apa-apa terkait informasi-informasi yang diduga sengaja disebarluaskan untuk menekan pihak perusahaan KCN.

Itu membuktikan bahwa informasi tersebut tidak valid atau kurang terpercaya.

Sehingga dikhawatirkan hanya akan merugikan masyarakat Minsel khususnya warga yang bekerja di PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan.

Dari hasil wawancara sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel Roy Sumangkut kepada media ini mengatakan, bahwa perusahaan-perusahaan yang sudah berdiri di Minsel pada umumnya sudah mengantongi izin pemerintah.

Baca Juga :  Alumni SMAI Cibitung Angkatan 88 Gelar Buka Bersama

“Dari sisi penyampaian DPMPTSP bahwa mereka (perusahan-perusahan) sudah ada perizinan dasar, sudah ada perizinan berusaha, NIB sudah ada, dan NIB sebagai tanda dasar tanda daftar perusahaan, demikian juga mengurus kepabeanan dan lain sebagainya, untuk melakukan kegiatan, kalau menurut saya itu sudah ada dasar untuk melakukan kegiatan,” ujar Roi Sumangkut, Jumat (23/05/2025).

Sehingga, jika ada informasi yang mengatakan bahwa PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan belum mengantongi izin tentunya itu merupakan hal yang tidak masuk akal.

Foto: Truk Pengangkut Limbah PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) Tumpaan

Sementara itu, fasilitator investor mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya izin PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan sudah sesuai aturan.

Baca Juga :  Even During School Year, Fun Reading Important for Kids

“Kalau sebuah perusahaan sudah berdiri tentunya ada izin yang sudah dikantongi,” ucap fasilitator investor.

Kemudian menanggapi issu limbah yang dibuang dari pabrik PT KCN, beberapa jurnalis yang ada di biro Minahasa Selatan mencoba untuk ‘Kros Cek’ ke lokasi. Dan sesuai pantauan media, hingga berita ini diturunkan, terpantau tidak ada limbah di seputaran pantai Tumpaan.

Hal tersebut didukung dengan pernyataan karyawan di perusahaan tersebut yang setiap harinya bekerja di lokasi.

“Untuk limbah di KCN sudah ada pengangkut khusus yang mengangkut limbah, jadi semua berita-berita yang beredar semuanya tidak betul,” ungkap Jones Kasenda, salah satu karyawan PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan, Senin 02/06/2025).

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial
PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers
404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja
703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi
Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa
Kejari Kota Bekasi Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Obat-obatan, Senjata Tajam dan Barang Bukti Lainnya
Ketua KI DKI Jakarta: Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa Harus Diiringi Kejujuran dan Keadilan
PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 20:18 WIB

Dukung Pembuatan Film “Tajir Melintir” Tentang Bahaya Pinjol dan Judol di Kampung Bambang, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Sosial

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:00 WIB

PWI Jabar Minta Pemkab Indramayu Kaji Ulang Pengosongan Gedung Graha Pers

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:36 WIB

404 Lansia Kota Bekasi Diwisuda, Sekolah Lansia Jadi Program Inspiratif untuk Kemandirian dan Kebahagiaan Usia Senja

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:12 WIB

703 PPPK Tahap Pertama Terima SK Pengangkatan Penempatan di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Bekasi

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:15 WIB

Warga Desa Sapa Barat Lakukan Aksi Demo Damai, Tuntut Ketahanan Pangan dan Copot Ketua BPD, Kumtua: Nanti Dibahas Lewat Rapat Umum Desa

Berita Terbaru