Ketua KI DKI: Menuju 500 Tahun Jakarta, Saatnya Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mendorong percepatan inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Harry saat menghadiri momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang digelar di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025).

Ia berharap proses inisiasi Ranperda dapat segera dilakukan baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif, agar pada perayaan 500 tahun Jakarta di tahun 2027, Ibu Kota sudah memiliki Perda KIP yang progresif dan relevan dengan kebutuhan warga urban.

Baca Juga :  Partai HANURA Mengambil Langkah Strategis untuk Menjaga Demokrasi dalam Pemilukada 2024

“Sudah saatnya Jakarta memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya, inisiasi Ranperda ini dapat segera dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif, sehingga pada perayaan 500 tahun Jakarta di tahun 2027, kita sudah memiliki regulasi yang konkret dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” ujar Harry.

Lanjutnya, Harry menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar jargon, melainkan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, dan telah diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca Juga :  Opening Sakura Matsuri ke-11, Pj Bupati Dani Ramdan Ajak Ekspatriat Kenali Seni Budaya Bekasi

“Transparansi harus menjadi budaya, baik di kalangan badan publik maupun masyarakat. Dengan begitu, partisipasi publik akan semakin masif, dan demokrasi bisa berjalan lebih sehat karena masyarakat punya akses terhadap informasi yang memadai,” tambahnya.

Menurut Harry, keberadaan Perda KIP akan menjadi tonggak penting bagi Jakarta sebagai kota global yang menjunjung nilai demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta budaya informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Inilah momen yang tepat. Menjelang lima abad usia Jakarta, kita harus memperkuat fondasi demokrasi informasi di ibu kota,” pungkasnya.

.

Berita Terkait

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Berita Terbaru