Ketua KI DKI: Menuju 500 Tahun Jakarta, Saatnya Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, mendorong percepatan inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Harry saat menghadiri momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta yang digelar di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2025).

Ia berharap proses inisiasi Ranperda dapat segera dilakukan baik oleh pihak eksekutif maupun legislatif, agar pada perayaan 500 tahun Jakarta di tahun 2027, Ibu Kota sudah memiliki Perda KIP yang progresif dan relevan dengan kebutuhan warga urban.

Baca Juga :  Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak "Berkah Presiden Jokowi" KPCPEN Kominfo

“Sudah saatnya Jakarta memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik. Harapannya, inisiasi Ranperda ini dapat segera dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislatif, sehingga pada perayaan 500 tahun Jakarta di tahun 2027, kita sudah memiliki regulasi yang konkret dalam menjamin hak masyarakat atas informasi publik,” ujar Harry.

Lanjutnya, Harry menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar jargon, melainkan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 28F UUD 1945, dan telah diperjelas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Baca Juga :  Tarja Kanwil Kemenkumham Maluku Triwulan III 2023 Program KI Mendapat Nilai 100

“Transparansi harus menjadi budaya, baik di kalangan badan publik maupun masyarakat. Dengan begitu, partisipasi publik akan semakin masif, dan demokrasi bisa berjalan lebih sehat karena masyarakat punya akses terhadap informasi yang memadai,” tambahnya.

Menurut Harry, keberadaan Perda KIP akan menjadi tonggak penting bagi Jakarta sebagai kota global yang menjunjung nilai demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta budaya informasi yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Inilah momen yang tepat. Menjelang lima abad usia Jakarta, kita harus memperkuat fondasi demokrasi informasi di ibu kota,” pungkasnya.

.

Berita Terkait

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru