Antrian Jerigen Solar di SPBU Amurang, Pengelola: Diperuntukkan Bagi Nelayan yang Miliki Rekomendasi Resmi Dinas Terkait

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU Amurang, inserted photo Surat Ijin dari Dinas terkait

Foto: SPBU Amurang, inserted photo Surat Ijin dari Dinas terkait

MINSEL, Telusur News,- Ada antrian sejumlah jerigen terpantau mengantri di nosel solar SPBU Amurang, sehingga menimbulkan beragam spekulasi dari beberapa pihak. Ada yang beranggapan itu adalah milik dari penimbun solar, adapun yang berpendapat bahwa itu untuk keperluan masyarakat. Sehingga akhirnya pengelola SPBU Amurang buka suara.

Menurut pengelola, antrian jerigen tersebut merupakan milik para nelayan yang sedang mengantri untuk bahan bakar subsidi, yang memiliki rekomendasi khusus dari Dinas Perikanan Daerah.

“Kami tegaskan, seluruh pengisian solar bersubsidi melalui jerigen hanya diperuntukkan bagi nelayan yang memiliki rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan. Nama dan jumlah kuota mereka tercatat, dan proses pengisian diawasi ketat,” ujar salah satu pengelola SPBU Amurang, Kamis (03/07/2025).

Baca Juga :  Webinar Pemilu: KPU, “Kita Memproyeksikan 204.559.713 Pemilih”

Hal tersebut dibenarkan oleh warga sekitar yang notabene tinggal di pinggiran pantai Amurang yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan.

“Kami memang sering mengantri di sini untuk kebutuhan perahu kami,” ujar warga nelayan.

SPBU Amurang memang berada di lokasi strategis yang berdekatan langsung dengan wilayah tambatan perahu serta aktivitas nelayan. Lokasi ini kerap menjadi titik pengisian bahan bakar jenis solar untuk kapal dan perahu nelayan tradisional.

Baca Juga :  Terima Kunjungan KSAD, Kapolri Pastikan TNI-Polri Tetap Sinergitas dan Soliditas

Dirigen yang terlihat di area nosel juga disebut sebagai bagian dari sistem antrean manual yang digunakan nelayan, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sekitar pelataran SPBU.

Masyarakat pun diimbau untuk tidak salah paham terhadap aktivitas dirigen yang terpantau di SPBU, karena hal tersebut sudah sesuai prosedur dan demi menunjang operasional para nelayan lokal. (***)

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi
‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:37 WIB

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Berita Terbaru

Berita

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:37 WIB