KOTA BEKASI — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 kembali menjadi sorotan masyarakat. Keterbatasan kuota dan sistem seleksi membuat sebagian warga menghadapi dilema besar: ingin menyekolahkan anak, namun terbentur ketatnya penerimaan di sekolah negeri dan mahalnya biaya sekolah swasta.
Menanggapi keresahan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan solusi alternatif.
Salah satunya adalah dengan menggandeng puluhan sekolah swasta yang bersedia menerima siswa kurang mampu dengan skema bantuan biaya pendidikan dari pemerintah.
“Biar bagaimanapun kita tidak bisa menampung semua masyarakat Kota Bekasi yang berminat masuk ke SMP Negeri, termasuk dari kalangan yang tidak mampu,” ujar Alexander saat ditemui Wartawan, Senin (7/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa kuota penerimaan murid baru sudah ditetapkan melalui berbagai jalur seperti afirmasi, prestasi, dan zonasi wilayah. Dengan kuota yang terbatas, tidak semua peserta didik bisa ditampung di sekolah negeri.
“Oleh karena itu kebijakan diambil oleh pemerintah, silakan masuk ke 62 sekolah swasta yang sudah bekerja sama dengan Pemkot,” jelasnya.
Untuk sekolah swasta di luar daftar kerja sama, Alexander menyarankan agar pihak sekolah berinisiatif berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
“Kalau ada di luar 62 sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemkot, biar kepala sekolahnya yang urus ke Dinas. Ini perlu disosialisasikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp250.000 per anak per bulan untuk meringankan beban orang tua siswa di sekolah swasta.
“Menurut saya Rp250 ribu cukup per anak per bulan, di samping itu kan sekolah juga dapat bantuan dari Pemkot,” tambahnya.
Terkait kebutuhan lainnya seperti seragam, pemerintah juga menyiapkan langkah kolaboratif dengan instansi lain.
“Ketika sudah berjalan, misalnya tidak mampu beli seragam, nanti kita akan kolaborasi dengan Dinas Sosial,” tutur Alexander.
Sementara untuk uang pangkal, pihaknya berharap sekolah-sekolah swasta memiliki misi sosial dan memberikan kebijakan keringanan.
“Untuk uang pangkal tergantung kebijakan sekolah, kita berharap sekolah punya misi sosial. Barangkali bisa dicicil oleh orang tua siswa,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena alasan tidak diterima di sekolah negeri atau tidak mampu membayar sekolah swasta.
















