PWI Bekasi Raya Skorsing Anggota, Tegaskan Komitmen Jaga Etika Profesi

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya secara resmi menjatuhkan sanksi skorsing terhadap salah satu anggotanya, Charles P. Gunawan, setelah dinyatakan melanggar sejumlah ketentuan organisasi dan etika profesi kewartawanan.

Keputusan tersebut diambil melalui sidang pleno pengurus yang digelar baru-baru ini, menyusul hasil kajian internal yang menyebut bahwa Charles diduga melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta Kode Perilaku Wartawan (KPW) yang berlaku dalam lingkungan PWI.

“Kami memutuskan memberikan sanksi peringatan tegas dan skorsing selama dua bulan kepada Saudara Charles P. Gunawan. Ini adalah bentuk ketegasan organisasi dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan etika kewartawanan,” tegas Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., dalam keterangan persnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Kota Bekasi Tambah Dapur MBG, Tri Adhianto Komitmen Jalankan Amanah Presiden

Dalam masa skorsing tersebut, Charles dinyatakan nonaktif dari seluruh kegiatan organisasi dan dilarang keras mengatasnamakan PWI dalam bentuk apa pun. Yang bersangkutan juga diwajibkan menjalani proses pembinaan internal yang ditangani langsung oleh bidang organisasi PWI Bekasi Raya.

Sekretaris PWI Bekasi Raya, Michael LL Lengkong, menambahkan bahwa sanksi ini bukanlah bentuk penghukuman total, melainkan bagian dari proses pemulihan dan pembinaan.

Baca Juga :  Pelantikan dan pengukuhan Pengurus Besar Federasi Kurash Indonesia

“Kami tetap membuka ruang koreksi dan perbaikan sikap. Harapannya, yang bersangkutan dapat kembali menjalankan peran jurnalistik secara profesional dan menjunjung etika,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya menegaskan bahwa penegakan kode etik dan aturan organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga marwah profesi wartawan dan kepercayaan publik terhadap insan pers. Organisasi juga menyerukan kepada seluruh anggota untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, tanggung jawab, dan kejujuran dalam setiap aktivitas jurnalistik. (Hms)

Berita Terkait

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:48 WIB

Website PWI Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah, Grand Launching 1 Oktober 2026

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru