Pro Justitia Imigrasi Bekasi: WNA Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi melaksanakan penindakan pro justitia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (23/07/2025).

Penindakan ini merupakan kelanjutan dari operasi pengawasan rutin pada 2 Juni 2025 yang dilakukan Imigrasi Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

Kasi Inteldakim, Ady Majeng, menyampaikan bahwa tindakan pro justitia ini merupakan bentuk ketegasan Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Imigrasi berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara dengan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional, humanis, namun tegas. Warga Negara Asing yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk dengan mekanisme pro justitia,” tegas Ady Majeng.

Baca Juga :  Pemdes Durian Minsel Salurkan BLT DD 2022 Tahap I

 

Ia menjelaskan, penindakan pro justitia dilakukan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, yang memutuskan WNA Nigeria tersebut bersalah berdasarkan bukti dan fakta persidangan.

“Ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum, termasuk warga negara asing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady Majeng menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud implementasi dari Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Imigrasi untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Digugurkan Panitia Menjadi Bacatum Hipmi Kota Bekasi, Gandhi Mohamad Duga Panitia Tak Netral

“Penindakan ini tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga menjaga marwah kedaulatan hukum Indonesia. Imigrasi hadir sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara,” jelas Ady.

 

Kantor Imigrasi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan prinsip “Pro Justitia – Demi Hukum, Demi Keadilan”, seraya mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan di wilayah Kota Bekasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman di masyarakat, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur dan tegas.(DMS)

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB