Pro Justitia Imigrasi Bekasi: WNA Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi melaksanakan penindakan pro justitia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (23/07/2025).

Penindakan ini merupakan kelanjutan dari operasi pengawasan rutin pada 2 Juni 2025 yang dilakukan Imigrasi Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

Kasi Inteldakim, Ady Majeng, menyampaikan bahwa tindakan pro justitia ini merupakan bentuk ketegasan Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Imigrasi berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara dengan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional, humanis, namun tegas. Warga Negara Asing yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk dengan mekanisme pro justitia,” tegas Ady Majeng.

Baca Juga :  HUT RI ke-78 Tahun, SMSI Bagikan Sejumlah Bendera Merah Putih dan Sprayer Elektrik

 

Ia menjelaskan, penindakan pro justitia dilakukan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, yang memutuskan WNA Nigeria tersebut bersalah berdasarkan bukti dan fakta persidangan.

“Ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum, termasuk warga negara asing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady Majeng menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud implementasi dari Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Imigrasi untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Tadinya Mengapresiasi Kinerja Satpol PP, Ada Apa Warga Kesal?

“Penindakan ini tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga menjaga marwah kedaulatan hukum Indonesia. Imigrasi hadir sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara,” jelas Ady.

 

Kantor Imigrasi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan prinsip “Pro Justitia – Demi Hukum, Demi Keadilan”, seraya mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan di wilayah Kota Bekasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman di masyarakat, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur dan tegas.(DMS)

Berita Terkait

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB