Pro Justitia Imigrasi Bekasi: WNA Ditindak Tegas

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi, – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi melaksanakan penindakan pro justitia terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang telah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Rabu (23/07/2025).

Penindakan ini merupakan kelanjutan dari operasi pengawasan rutin pada 2 Juni 2025 yang dilakukan Imigrasi Kota Bekasi dalam rangka penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerjanya.

Kasi Inteldakim, Ady Majeng, menyampaikan bahwa tindakan pro justitia ini merupakan bentuk ketegasan Imigrasi dalam menegakkan hukum keimigrasian di Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Imigrasi berkomitmen penuh menjaga kedaulatan negara dengan pengawasan dan penindakan keimigrasian secara profesional, humanis, namun tegas. Warga Negara Asing yang melanggar hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk dengan mekanisme pro justitia,” tegas Ady Majeng.

Baca Juga :  Sambut Natal 2021, Ketum Dharma Pertiwi Bagikan Bantuan di Gereja Manokwari

 

Ia menjelaskan, penindakan pro justitia dilakukan setelah melalui proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, yang memutuskan WNA Nigeria tersebut bersalah berdasarkan bukti dan fakta persidangan.

“Ini menjadi bukti bahwa Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada ruang bagi siapapun yang melanggar hukum, termasuk warga negara asing,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ady Majeng menyampaikan bahwa langkah ini menjadi wujud implementasi dari Pasal 75 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikan kewenangan kepada Pejabat Imigrasi untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum, serta tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Penempatan Plt Kadinkes Kota Bekasi Dikritik, Ketua LINAP: Tidak Nyambung, Harusnya yang Lebih Kapabel!

“Penindakan ini tidak hanya tentang pengawasan, tetapi juga menjaga marwah kedaulatan hukum Indonesia. Imigrasi hadir sebagai garda terdepan penjaga pintu gerbang negara,” jelas Ady.

 

Kantor Imigrasi Kota Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan prinsip “Pro Justitia – Demi Hukum, Demi Keadilan”, seraya mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan di wilayah Kota Bekasi.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman di masyarakat, serta menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan nasional melalui pengawasan keimigrasian yang terukur dan tegas.(DMS)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru