Ketua Aing Suryo: Bos Iwan Patut Diapresiasi, Pemkot Bekasi Harus Beri Peran Nyata!

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Di tengah kompleksitas permasalahan pengelolaan sampah di Kota Bekasi, sosok Muhamad Ridwan, atau yang akrab disapa Bos Iwan, muncul sebagai inspirasi baru.

Melalui inisiatifnya mengolah limbah plastik menjadi produk bernilai ekonomi, ia tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.

Ketua Pokja Bantar Gebang, Suryo yang akrab disapa Ketua Aing menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kiprah Bos Iwan dalam pengelolaan limbah berkelanjutan.

Baca Juga :  Patok 1 Juta Per Sekolah Untuk Workshop Dinas Pendidikan Minsel Dan LSM Yogyakarta, LI-TIPIKOR dan JPKP Buka Suara

“Bos Iwan telah membuktikan bahwa limbah bukan akhir dari segalanya. Dengan kreativitas dan kepedulian, sampah plastik bisa diubah menjadi berkah. Pemerintah Kota Bekasi seharusnya tidak tinggal diam. Sudah saatnya mereka memberi ruang, dukungan, dan peran lebih besar kepada pelaku-pelaku seperti Iwan,” tegas Suryo saat ditemui pada Kamis (24/7/2025).

Suryo menekankan bahwa langkah seperti yang dilakukan Iwan merupakan contoh konkret solusi lingkungan berbasis masyarakat. Menurutnya, Pemkot Bekasi tidak boleh hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus aktif mendorong inisiatif warga yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan.

Baca Juga :  Penting, Jaga Kesehatan Jantung Hindari Beberapa Hal Ini

“Kami ingin melihat kebijakan nyata, bukan sekadar seremoni. Orang-orang seperti Iwan butuh difasilitasi, bukan dibiarkan berjalan sendiri,” tambahnya.

Upaya pengolahan limbah plastik yang digagas Iwan memberikan angin segar di tengah kian memburuknya kondisi lingkungan. Ia diharapkan dapat menjadi pemicu munculnya gerakan serupa di berbagai wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru