Podcast Telusur, Bunda Evi: Bekasi Harus Punya Satgas SLF!

- Jurnalis

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi — Di tengah lalu lintas pembangunan yang semakin padat di Kota Bekasi, satu hal mendesak yang tak boleh diabaikan adalah Sertifikat Laik Fungsi (SLF)—dokumen sah yang menyatakan bahwa sebuah bangunan aman dan layak digunakan. Namun, di balik deretan gedung yang menjulang dan pusat perbelanjaan yang gemerlap, tersimpan ironi: hanya sekitar 9% bangunan di Kota Bekasi yang memiliki SLF dari total lebih dari 6.000 bangunan yang berdiri.

Dalam sesi podcast Telusur Parlementaria yang digelar pada Rabu sore, 30 Juli 2025 di ruang Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi, Kalimalang, Evi Mafriningsianti, S.E., M.M., Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi II sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi menyampaikan urgensi pembenahan serius dalam sistem pengawasan dan penindakan terkait SLF.

“SLF bukan sekadar lembaran dokumen. Ia menyangkut nyawa. Gedung yang difungsikan tanpa kelayakan teknis bisa menjadi bom waktu bagi masyarakat,” tegas Bunda Evi, sapaan akrabnya.

 

Komisi II DPRD Kota Bekasi, yang membidangi urusan perekonomian, perindustrian, dan pelayanan publik, kini menyoroti lemahnya pengawasan serta minimnya sinergi antar perangkat daerah dalam urusan SLF. Evi menilai, perlu adanya langkah luar biasa untuk membendung pembiaran ini.

Baca Juga :  Harla Kejaksaan Ke 80, Wawali Harris Bobihoe Dan Kajari Tanam Pohon Bersama

Usulan Satgas Khusus SLF menjadi salah satu inisiatif yang dilontarkan dalam forum tersebut. Bunda Evi mendorong pembentukan satuan tugas yang melibatkan lintas sektor: DPMPTSP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan Satpol PP.

“Kami mendorong Satgas SLF untuk ‘menjemput bola’. Tak cukup hanya menunggu pemohon datang. Petugas harus aktif turun ke lapangan, memberi edukasi, dan menindak jika ditemukan pelanggaran,” ujar Evi.

Ia menyoroti bahwa rendahnya partisipasi pemilik gedung untuk mengurus SLF bukan hanya soal ketidaktahuan, tapi juga karena lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.

Tak hanya itu, Evi juga menyinggung perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini dianggap terlalu lunak dalam aspek penindakan. Menurutnya, saat ini diperlukan perda yang cukup tegas dalam memberi efek jera kepada pelanggar.

“Perda harus direvisi agar tak hanya memberi dasar administrasi, tapi juga mampu menjerat pelanggaran SLF sebagai tindakan pidana ringan atau sedang. Ini menyangkut perlindungan jiwa,” katanya.

 

Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, serta PP No. 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan UU Cipta Kerja di sektor perumahan dan kawasan permukiman, disebutkan bahwa bangunan yang digunakan tanpa SLF merupakan bentuk pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Baca Juga :  Eko Wijatmiko Analisis Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi Bicara Kelangkaan Minyak Goreng

Bunda Evi menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh dinas teknis dan pemangku kepentingan untuk duduk bersama menyusun roadmap percepatan SLF di Kota Bekasi. Kota ini, menurutnya, tak bisa dibiarkan tumbuh secara liar. Harus ada penataan dan keberanian menindak.

“Kita tak ingin ada korban dulu baru bergerak. SLF harus menjadi budaya baru dalam tata ruang Kota Bekasi,” pungkasnya.(DMS)

Berita Terkait

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat
Saat Pengukuhan Pengurus Provinsi Jawa Barat, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers
‎Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi 12 IKM Dapatkan Sertifikasi Gratis dan Rampungkan Agenda Unggulan
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Menko Bidang PM, Cak Imin Sebut Vida Role Model, Wali Kota Bekasi Siapkan Perluasan Pasar Rakyat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:41 WIB

Saat Pengukuhan Pengurus Provinsi Jawa Barat, Ketum PWI dan KDM Ingatkan Independensi Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:44 WIB

‎Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi 12 IKM Dapatkan Sertifikasi Gratis dan Rampungkan Agenda Unggulan

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Berita Terbaru