KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi akhirnya buka suara soal progres legislasi daerah tahun ini. Dari total 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda 2025, tiga di antaranya sudah masuk fase akhir: dua rampung, satu lagi siap disahkan dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda, Dariyanto, dari Fraksi Partai Golkar, saat tampil sebagai narasumber dalam Podcast Telusur Parlementaria edisi Rabu (6/8/2025). Ia mengungkapkan bahwa proses legislasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan hukum yang berpihak pada kebutuhan warga.
“Kami tidak ingin Raperda hanya jadi tumpukan kertas. Dari 11 yang kita dorong, dua sudah paripurna, satu tinggal ketok. Sisanya masih dalam pembahasan intensif bersama perangkat daerah,” ujar Dariyanto lugas.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapemperda berkomitmen mempercepat pembahasan Raperda prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penataan wilayah.
“Semua Raperda harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Jadi bukan hanya bicara soal hukum, tapi keberpihakan pada warga Kota Bekasi,” tambahnya.
Dalam podcast berdurasi hampir 45 menit itu, Dariyanto juga mengupas tantangan utama Bapemperda, mulai dari koordinasi antarlembaga hingga dinamika teknis penyusunan naskah akademik. Ia menilai bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci, terutama dengan perangkat daerah sebagai pengusul.
Podcast yang dipandu langsung oleh tim Telusur Parlementaria ini juga menyinggung pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Dariyanto membuka peluang agar forum-forum konsultasi publik lebih sering digelar agar Raperda tidak lahir dari ruang tertutup.
“Kami ingin publik aktif memberi masukan. Raperda yang kuat harus lahir dari kontribusi masyarakat” tegasnya.
Podcast ini diharapkan bisa menjadi media akuntabilitas sekaligus edukasi warga Bekasi terkait kerja-kerja legislasi di balik dinding parlemen.(DMS)
















