Bapemperda Buka-Bukaan, Dariyanto: 11 Raperda, Tiga Siap Jalan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi akhirnya buka suara soal progres legislasi daerah tahun ini. Dari total 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda 2025, tiga di antaranya sudah masuk fase akhir: dua rampung, satu lagi siap disahkan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda, Dariyanto, dari Fraksi Partai Golkar, saat tampil sebagai narasumber dalam Podcast Telusur Parlementaria edisi Rabu (6/8/2025). Ia mengungkapkan bahwa proses legislasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan hukum yang berpihak pada kebutuhan warga.

“Kami tidak ingin Raperda hanya jadi tumpukan kertas. Dari 11 yang kita dorong, dua sudah paripurna, satu tinggal ketok. Sisanya masih dalam pembahasan intensif bersama perangkat daerah,” ujar Dariyanto lugas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapemperda berkomitmen mempercepat pembahasan Raperda prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penataan wilayah.

“Semua Raperda harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Jadi bukan hanya bicara soal hukum, tapi keberpihakan pada warga Kota Bekasi,” tambahnya.

Dalam podcast berdurasi hampir 45 menit itu, Dariyanto juga mengupas tantangan utama Bapemperda, mulai dari koordinasi antarlembaga hingga dinamika teknis penyusunan naskah akademik. Ia menilai bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci, terutama dengan perangkat daerah sebagai pengusul.

Baca Juga :  Webinar Pemilu: KPU, “Kita Memproyeksikan 204.559.713 Pemilih”

Podcast yang dipandu langsung oleh tim Telusur Parlementaria ini juga menyinggung pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Dariyanto membuka peluang agar forum-forum konsultasi publik lebih sering digelar agar Raperda tidak lahir dari ruang tertutup.

“Kami ingin publik aktif memberi masukan. Raperda yang kuat harus lahir dari kontribusi masyarakat” tegasnya.

Podcast ini diharapkan bisa menjadi media akuntabilitas sekaligus edukasi warga Bekasi terkait kerja-kerja legislasi di balik dinding parlemen.(DMS)

Baca Juga :  Siswa Kurang Mampu Tak Lolos Sekolah Negeri, Pemkot Bekasi Beri Bantuan

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB