Bapemperda Buka-Bukaan, Dariyanto: 11 Raperda, Tiga Siap Jalan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi akhirnya buka suara soal progres legislasi daerah tahun ini. Dari total 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda 2025, tiga di antaranya sudah masuk fase akhir: dua rampung, satu lagi siap disahkan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda, Dariyanto, dari Fraksi Partai Golkar, saat tampil sebagai narasumber dalam Podcast Telusur Parlementaria edisi Rabu (6/8/2025). Ia mengungkapkan bahwa proses legislasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan hukum yang berpihak pada kebutuhan warga.

“Kami tidak ingin Raperda hanya jadi tumpukan kertas. Dari 11 yang kita dorong, dua sudah paripurna, satu tinggal ketok. Sisanya masih dalam pembahasan intensif bersama perangkat daerah,” ujar Dariyanto lugas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapemperda berkomitmen mempercepat pembahasan Raperda prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penataan wilayah.

“Semua Raperda harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Jadi bukan hanya bicara soal hukum, tapi keberpihakan pada warga Kota Bekasi,” tambahnya.

Dalam podcast berdurasi hampir 45 menit itu, Dariyanto juga mengupas tantangan utama Bapemperda, mulai dari koordinasi antarlembaga hingga dinamika teknis penyusunan naskah akademik. Ia menilai bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci, terutama dengan perangkat daerah sebagai pengusul.

Baca Juga :  Pangdam XVIII/Kasuari : Garda Terdepan Kita Sekarang Adalah Tenaga Kesehatan

Podcast yang dipandu langsung oleh tim Telusur Parlementaria ini juga menyinggung pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Dariyanto membuka peluang agar forum-forum konsultasi publik lebih sering digelar agar Raperda tidak lahir dari ruang tertutup.

“Kami ingin publik aktif memberi masukan. Raperda yang kuat harus lahir dari kontribusi masyarakat” tegasnya.

Podcast ini diharapkan bisa menjadi media akuntabilitas sekaligus edukasi warga Bekasi terkait kerja-kerja legislasi di balik dinding parlemen.(DMS)

Baca Juga :  Aksi Sosial Berbagi Takjil SMSI Kota Bekasi Bersama Hipakad63 dan FKPPI

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru