Bapemperda Buka-Bukaan, Dariyanto: 11 Raperda, Tiga Siap Jalan

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi akhirnya buka suara soal progres legislasi daerah tahun ini. Dari total 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Prolegda 2025, tiga di antaranya sudah masuk fase akhir: dua rampung, satu lagi siap disahkan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda, Dariyanto, dari Fraksi Partai Golkar, saat tampil sebagai narasumber dalam Podcast Telusur Parlementaria edisi Rabu (6/8/2025). Ia mengungkapkan bahwa proses legislasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan hukum yang berpihak pada kebutuhan warga.

“Kami tidak ingin Raperda hanya jadi tumpukan kertas. Dari 11 yang kita dorong, dua sudah paripurna, satu tinggal ketok. Sisanya masih dalam pembahasan intensif bersama perangkat daerah,” ujar Dariyanto lugas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapemperda berkomitmen mempercepat pembahasan Raperda prioritas, terutama yang menyangkut pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan penataan wilayah.

“Semua Raperda harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Jadi bukan hanya bicara soal hukum, tapi keberpihakan pada warga Kota Bekasi,” tambahnya.

Dalam podcast berdurasi hampir 45 menit itu, Dariyanto juga mengupas tantangan utama Bapemperda, mulai dari koordinasi antarlembaga hingga dinamika teknis penyusunan naskah akademik. Ia menilai bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci, terutama dengan perangkat daerah sebagai pengusul.

Baca Juga :  Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Podcast yang dipandu langsung oleh tim Telusur Parlementaria ini juga menyinggung pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi. Dariyanto membuka peluang agar forum-forum konsultasi publik lebih sering digelar agar Raperda tidak lahir dari ruang tertutup.

“Kami ingin publik aktif memberi masukan. Raperda yang kuat harus lahir dari kontribusi masyarakat” tegasnya.

Podcast ini diharapkan bisa menjadi media akuntabilitas sekaligus edukasi warga Bekasi terkait kerja-kerja legislasi di balik dinding parlemen.(DMS)

Baca Juga :  Sukses 'Ulos On The Street' Kolaborasi Pemkot Bekasi dan KMDT Melalui Acara Karnaval Sejuta Warna   

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
‎Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Kejar Finalisasi Kerja Sama Terkait Sampah Sebelum 26 Oktober
‎Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan IKD Hanya Instrumen Pendukung Perlinsos Digital, Bukan Penentu Bantuan
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Pemkab Bekasi Dinilai Belum Menjawab Tuntutan Insan Pers, Koordinator Aksi Beri Ultimatum 7 Hari dan PWI Bekasi Raya Sesalkan Absennya Kadis LH
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
Temukan PKL Kembali Berjualan di Badan Jalan CFD, Wali Kota Bekasi Evaluasi Satpol PP Untuk Lebih Tegas Dan Sigap
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:17 WIB

‎Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Kejar Finalisasi Kerja Sama Terkait Sampah Sebelum 26 Oktober

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:38 WIB

‎Disdukcapil Kota Bekasi Tegaskan IKD Hanya Instrumen Pendukung Perlinsos Digital, Bukan Penentu Bantuan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Pemkab Bekasi Dinilai Belum Menjawab Tuntutan Insan Pers, Koordinator Aksi Beri Ultimatum 7 Hari dan PWI Bekasi Raya Sesalkan Absennya Kadis LH

Berita Terbaru