Komisi I DPRD Soroti Program 100 Juta/RW, Fendaby: Rawan Celah Hukum Bila Tak Ada Aturan Rigid

- Jurnalis

Kamis, 7 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Wajah program populis bernama “100 Juta per RW” kini mulai terbelah dua. Di satu sisi menjanjikan percepatan pembangunan lingkungan, namun di sisi lain menyimpan risiko besar: rawan menjadi lahan bancakan dan bisa menjadi jerat hukum bagi penggunanya bila tak ada aturan yang rigid mengenai program tersebut.

Itulah yang menjadi alarm utama Fendaby Surya Putra, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ditemui media di gedung DPRD Kota Bekasi dalam acara podcast resmi DPRD bertema “Menyelami Kinerja Komisi I: Dari Hukum, Kependudukan hingga Reformasi Birokrasi”, Kamis(7/8.2025). Fendaby menyoroti dua isu krusial: pengawasan ketat terhadap realisasi program Rp100 juta per RW dan revisi kebijakan daerah terkait minuman beralkohol (Perda Minol).

Sebagai pemilik suara terbanyak se-Kota Bekasi dalam Pileg 2024 (dengan 18.311 suara dari Dapil V), angka tersebut mencerminkan bukan hanya kekuatan elektoral, tapi ekspektasi warga terhadap integritas dan ketegasannya.

Dalam podcast berdurasi 45 menit tersebut. Fendaby Surya Putra tampil lugas tanpa tedeng aling-aling. Ia secara terbuka menyorot bagaimana lemahnya tata kelola dan minimnya pengawasan internal Pemkot bisa menjadikan program unggulan ini sebagai ajang kompromi politik.

“Kami di Komisi I akan memastikan tidak ada ruang abu-abu dalam realisasi program 100 juta per RW. Ini menyangkut uang rakyat, dipakai untuk kesejahteraan masyarakat dan efeknya akan sangat bermanfaat tapi juga berpotensi jerat hukum bila tak diatur secara rigid,” tegas Fendaby dalam sesi tersebut.

 

Baca Juga :  Kadisdagperin Kota Bekasi Buka Pembinaan Pelaku Usaha Ekspor Hari Ini

Sebagai mitra kerja OPD strategis seperti Sekretariat Daerah, Satpol PP, dan Disdukcapil, dan OPD lain nya, Komisi I memegang kunci kontrol terhadap roda birokrasi. Namun dalam praktiknya, Fendaby menyebut banyak program pemkot yang berpotensi gagal sasaran bila tidak diawasi secara rigid dan transparan.

Perda Minol: Bukan Hanya Soal Moralitas, Tapi Ketertiban Publik

Selain anggaran RW, Fendaby juga menggedor kesadaran publik lewat revisi Perda Minuman Beralkohol (Minol) yang akan dilakukan oleh komisinya. Fendaby menekankan bahwa isu ini bukan semata soal moralitas agama, tapi menyangkut ketertiban sosial dan dampak terhadap generasi muda.

“Revisi Perda Minol bukan sekadar urusan larangan, tapi soal tanggung jawab negara terhadap keselamatan sosial masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Komisi I mendorong pengetatan regulasi dan pengawasan distribusi Minol di wilayah rawan, khususnya dekat permukiman, rumah ibadah, dan fasilitas pendidikan. Fendaby meminta pemerintah daerah dan Satpol PP memperketat pengawasan tempat hiburan dan distributor Minol

Baca Juga :  Silaturahmi ke Kesbangpol Kota Bekasi, Ketua GPN 08: Program Tes Urine Tahun 2026

Podcast Jadi Sarana Transparansi Politik

Podcast ini juga menjadi medium baru DPRD untuk membuka tabir kerja legislatif secara edukatif dan reflektif. Gaya bicara Fendaby yang lugas dan naratif memberikan nuansa segar, jauh dari basa-basi politik biasa.

Dengan menghadirkan refleksi dan roadmap kinerja Komisi I jelang pertengahan tahun 2025, ia menegaskan komitmennya melanjutkan pengawasan secara total jika kembali diberi amanah di periode 2024–2029.

Podcast ini bukan sekadar ruang bincang, tapi simbol perubahan komunikasi politik di DPRD Kota Bekasi. Lewat gaya interaktif dan edukatif, publik dihadapkan langsung pada wajah legislatornya – tanpa editan, tanpa sensor, tanpa skrip politik.

Outputnya? Tak hanya video berdurasi 45 menit, tapi juga potongan teaser untuk sosial media, dan kutipan-kutipan keras yang kini ramai dibagikan warga Bekasi.

Fendaby tak sekadar bicara. Ia sedang mengubah cara kerja dewan: dari ruang tertutup menjadi forum rakyat. Dan di tengah politik pencitraan, keberanian menyuarakan hal yang “tidak nyaman” adalah hal yang justru paling dirindukan publik.(DMS)

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
‎Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi 12 IKM Dapatkan Sertifikasi Gratis dan Rampungkan Agenda Unggulan
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Selasa, 22 September 2026 - 18:44 WIB

‎Disdagperin Kota Bekasi Fasilitasi 12 IKM Dapatkan Sertifikasi Gratis dan Rampungkan Agenda Unggulan

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Jumat, 18 September 2026 - 22:14 WIB

Superindo Bersama Rumah Zakat Bagikan 100 Paket Bingkisan untuk Keluarga Membutuhkan di Bekasi

Berita Terbaru

Ketenagakerjaan

‎Talenta Vokasi Indonesia Raih 9 Penghargaan di WSC Shanghai 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 14:26 WIB