Diskominfostandi Sosialisasikan Perwal Tentang Pedoman Pengelolaan PPID

- Jurnalis

Kamis, 21 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, bertempat di Aula Inspektorat Kota Bekasi. Rabu, (20/08/2025).

Sosialisasi Perwal Nomor 10 ini sekaligus mempersiapkan monitoring dan evaluasi implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.

Hadir sekaligus membuka kegiatan, Kepala Dinas Kominfostandi Robet TP Siagian, Plt. Sekdis Kominfo Erwin MD, Kepala Bidang IKP Fitrianti Ningsih serta para tamu undangan Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Dalam sambutannya, Kadis Kominfostandi menyampaikan bahwa dikeluarkannya Perwal Nomor 10 Tahun 2025 ini sebagai tindak lanjut dari tugas fungsi kehumasan dan PPID Utama yang pada tahun 2025 telah menjadi wewenang Diskominfostandi, sebelumnya berada pada Bagian Humas Setda Kota Bekasi.

Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, termasuk Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan informasi yang akurat, lengkap dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembobolan Data 14 Nasabah Bank BTPN

Selain itu, Robet TP Siagian juga memberikan arahan untuk mempersiapkan dan melaksanakan monev KIP Komisi Informasi Jabar. “Monev ini akan menjadi cerminan sekaligus motivasi bagi kita untuk terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif yang selama ini telah kita raih, tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2017. Ujar Kadis Kominfostandi.

(HMS)

Berita Terkait

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terbaru