Pertemuan Antara CV Ming Yang dan Forkopimcam Tatapaan Dilakukan Tertutup, Wartawan Dilarang Liput: Warga Siap Demo Terkait Pencemaran Lingkungan dan Laut

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: saat limbah diduga dibuang CV Ming Yang lewat selokan yang meluap ke jalan raya hingga ke bibir pantai, foto doc: warga

Foto: saat limbah diduga dibuang CV Ming Yang lewat selokan yang meluap ke jalan raya hingga ke bibir pantai, foto doc: warga

MINSEL, Telusur News,- CV Ming Yang pengelola tambak udang di Desa Popareng Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang sebelumnya diprotes warga dan viral di media sosial (medsos) akibat disinyalir sengaja membuang limbah perusahaan ke media publik, hingga saat ini belum mendapatkan sanksi apapun dari pihak terkait.

Diketahui, seusia viral karena membuang limbah pengolahan tambak ke pantai Tatapaan dan air limbah meluap hingga ke jalanan raya, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tatapaan melakukan kunjungan dan pertemuan dengan pemilik (owner) CV Ming Yang di lokasi perusahaan tambak udang tersebut.

Namun hingga saat ini belum mendapatkan kesimpulan atas dugaan pencemaran lingkungan dan laut yang dilakukan perusahaan tersebut.

Saat kunjungan tersebut, turut hadir Camat Tatapaan Cindy Mongkaren, Danramil Kapten Inf Ferdinan Tedampa, Kapolsek Tumpaan Iptu Oksin Prong, Hukum Tua (Kumtua) Desa Popareng Defris Pangemanan, serta pegawai Kecamatan Tatapaan dan anggota Polsek Tumpaan.

Tetapi, bak tidak kenal takut terhadap perwakilan Pemerintah Kabupaten dan Aparat Penegak Hukum (APH), pihak CV Ming Yang melakukan upaya menutup diri dan sempat menolak kunjungan Forkopimcam Tatapaan.

“Ada apa lagi ini, tadi kan sudah datang dari Polres dan DLH,” cerita Camat Tatapaan Cindy Mongkaren kepada wartawan, mengutip apa yang dikatakan owner CV Ming Yang, Rabu (20/08/2025).

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Hal tersebut dibenarkan oleh pimpinan Forkopimcam lainnya, yang hadir pada saat itu.

“Iya, kami diterima kurang sopan oleh mereka,” ujar anggota rombongan Forkopimcam lainnya.

Bahkan wartawan pun dilarang untuk masuk meliput kunjungan Forkopimcam tersebut.

“Kalau mereka (wartawan) jangan dikasi masuk,” cerita Forkopimcam, menirukan apa yang dikatakan pimpinan CV Ming Yang, saat pertemuan.

Foto: air limbah CV Ming Yang yang diduga sengaja dibuang ke laut

Pertemuan antara pengelola tambak udang Ming Yang dengan Forkopimcam Tatapaan dilakukan secara tertutup. Sampai akhir pertemuan hingga saat ini belum didapati kesimpulan untuk memberikan sanksi apapun terhadap perusahaan tersebut.

Bahkan diketahui, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minsel telah terlebih dahulu melakukan kunjungan ke perusahaan tersebut. Namun, bak hilang ditelan bumi, cerita tentang dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pengelola tambak udang Popareng hingga saat ini tidak jelas penanganannya. Padahal, sudah ada banyak bukti yang telah viral lewat media pemberitaan maupun lewat media sosial.

Sehingga, publik menduga dan mengira-ngira jangan sampai telah terjadi ‘deal-dealan’ antara pihak CV Ming Yang dan pihak-pihak terkait, untuk mengamankan peristiwa tersebut.

Publik hingga saat ini menanti kejelasan sanksi atas dugaan pencemaran lingkungan dan laut yang dilakukan oleh CV Ming Yang selaku pengelola tambak udang di Desa Popareng.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Buka Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujudkan Visi Sehat Presiden Prabowo
Foto: limbah yang mengalir ke selokan dan meluap ke media publik

Kepada wartawan seusai pertemuan, Camat Tatapaan Cindy Mongkaren mengatakan telah melakukan peninjauan dan telah memberikan peringatan.

“Kami sudah melakukan turun lokasi di perusahaan. Ada pipa yang bocor namun langsung diatasi oleh pihak perusahaan. Kami Forkopimcam, Pak Kapolsek dan Pak Danramil telah berusaha melihat kondisi yang ada di perusahaan dan telah mengingatkan kepada pihak perusahaan agar dapat memberikan hak-hak kepada masyarakat terkait dengan kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat agar usaha tambak tidak mengurangi derajat kesehatan masyarakat,” ujar Mongkaren.

Mongkaren mengaku sudah melaporkan kepada pimpinan di Kabupaten Minahasa Selatan, dan akan menyurat secara resmi kepada perusahaan.

Ditanyakan terkait ijin, Mongkaren mengatakan pihak perusahaan telah mengantongi ijin.

“Menurut informasi pihak perusahaan, ijin pengelolaan laut dan darat sudah ada, namun Forkopimcam belum melihat bukti ijin tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, sebagian warga Desa Popareng menurut informasi akan melakukan demo besar-besaran ke perusahaan tersebut dan ke Kantor Dewan Kabupaten Minsel.

“Saya punya banyak bukti pencemaran, bahkan warga masyarakat setempat sudah siap untuk melakukan demo,” ungkap Aloysius Petrus, warga Desa Popareng.

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!
‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎
Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:36 WIB

‎KEJARI KOTA BEKASI: Kabid Pasar Disdagperin Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Resmi Ditahan!

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:38 WIB

‎‎Restrukturisasi Pokja Wartawan Kota Bekasi, Ketua Pokja Ainsyam: Komitmen Eksistensi‎

Senin, 13 Juli 2026 - 22:28 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 22:25 WIB

Wali Kota Bekasi Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Kota Bekasi, Pastikan MPLS Berjalan Optimal

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Berita Terbaru