DPRD Gelar Paripurna KUA PPAS dan Penugasan Pansus 43 – 44

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, Senin (24/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin itu juga mengagendakan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024 antara Pemkot Bekasi dan DPRD, penugasan Banggar untuk membahas KUA PPAS, penugasan Bapemperda untuk membahas 3 Raperda (Raperda Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa, Pencabutan Perda Covid), serta Perda Penyertaan Modal Daerah pada PT BJB, serta pembentukan pansus 43 dan pansus 44.

Adapun Pansus 43 bertugas membahas Raperda tentang Ketanagerkerjaan, dan Raperda Tenaga Kesehatan, sedang Pansus 44 membahas Raperda Penyelenggaraan dan Penanggulangan Kesejaheteraan Sosial; serta membahas Raperda Penyelenggaraan Penanganan Pemerlu Pelayananan Sosial.

Baca Juga :  Dampingi Ketua, Ratusan Massa Pendukung PKB Kota Bekasi Datangi KPU

“Rapat paripurna ini sebagai rapat rutin tahunan di mana Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkot Bekasi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD yang merupakan mitra kerja pemerintah untuk segera dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terkait kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,” papar Anim.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa Kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.

Baca Juga :  Penanganan Banjir di Kota Bekasi, Ketua DPRD: Sudah Cukup Bagus, Masih Dievaluasi

“Tujuan disusunnya rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2024-2026,” ungkap Tri.

Seusai paripurna, Anim Imamuddin menyampaikan bahwa KUA PPAS ini sebagai bagian untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan Pemerintah Daerah dengan Aspirasi Masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat kelurahan hingga Kota.

“Hakikatnya, mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam RKPD serta meningkatkan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Anim.

Sumber Berita : dprd.bekasikota.go.id

Berita Terkait

CFD Kota Bekasi Dipadati Penari, Tari Kolosal Ronggeng Nyentrik di Jalan Ahmad Yani 
HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
Tri Adhianto Hadiri Pemaparan Desain PSEL Kota Bekasi, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
‎Targetkan 3.000 Sertifikat, Tim PTSL Kota Bekasi Kejar Penyelesaian Berkas di 10 Kelurahan
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 19:57 WIB

CFD Kota Bekasi Dipadati Penari, Tari Kolosal Ronggeng Nyentrik di Jalan Ahmad Yani 

Minggu, 26 April 2026 - 11:53 WIB

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

Sabtu, 25 April 2026 - 19:03 WIB

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIB

Tri Adhianto Hadiri Pemaparan Desain PSEL Kota Bekasi, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Jumat, 24 April 2026 - 09:59 WIB

‎Targetkan 3.000 Sertifikat, Tim PTSL Kota Bekasi Kejar Penyelesaian Berkas di 10 Kelurahan

Berita Terbaru