DPRD Gelar Paripurna KUA PPAS dan Penugasan Pansus 43 – 44

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2024, Senin (24/7).

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi Anim Imamuddin itu juga mengagendakan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan RAPBD 2024 antara Pemkot Bekasi dan DPRD, penugasan Banggar untuk membahas KUA PPAS, penugasan Bapemperda untuk membahas 3 Raperda (Raperda Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa, Pencabutan Perda Covid), serta Perda Penyertaan Modal Daerah pada PT BJB, serta pembentukan pansus 43 dan pansus 44.

Adapun Pansus 43 bertugas membahas Raperda tentang Ketanagerkerjaan, dan Raperda Tenaga Kesehatan, sedang Pansus 44 membahas Raperda Penyelenggaraan dan Penanggulangan Kesejaheteraan Sosial; serta membahas Raperda Penyelenggaraan Penanganan Pemerlu Pelayananan Sosial.

Baca Juga :  Dukung Pemilu Damai: MC Bobbi Teguh Mengawal Rapimnas SMSI 2023

“Rapat paripurna ini sebagai rapat rutin tahunan di mana Pemerintah Daerah, dalam hal ini Pemkot Bekasi menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD yang merupakan mitra kerja pemerintah untuk segera dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terkait kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,” papar Anim.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyampaikan bahwa Kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan dan prioritas daerah yang telah direncanakan dan ditetapkan.

Baca Juga :  Dokumen Lengkap, SMSI Kota Bekasi Terdaftar di Kesbangpol

“Tujuan disusunnya rencana KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 ini adalah selain tersedianya dokumen perencanaan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) tahun 2024-2026,” ungkap Tri.

Seusai paripurna, Anim Imamuddin menyampaikan bahwa KUA PPAS ini sebagai bagian untuk menjaga konsistensi perencanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah yang dituangkan dalam RKPD dan RPJMD, mensinergikan antara perencanaan Pemerintah Daerah dengan Aspirasi Masyarakat dari hasil Musrenbang baik di tingkat kelurahan hingga Kota.

“Hakikatnya, mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk mencapai tujuan yang telah dituangkan dalam RKPD serta meningkatkan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam rangka memantapkan penyusunan perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel,” pungkas Anim.

Sumber Berita : dprd.bekasikota.go.id

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara
‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:55 WIB

‎Lakukan Pengamanan Aset TKD 371 Hektar di Kabupaten Bekasi, Kepala BPKAD Kota Bekasi Buka Suara

Rabu, 23 September 2026 - 21:41 WIB

‎Calon Sekda Kota Bekasi Harus Miliki Rekam Jejak Bersih dan Mampu Cegah Korupsi

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Berita Terbaru