Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tolak Fitnah, Jangan Kaitkan Organisasi dengan Perbuatan Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang mengaitkan seorang oknum berinisial Tatang—yang diduga terlibat kasus peredaran obat keras ilegal—dengan PWI Bekasi Raya.

Dengan tegas, Ade membantah klaim tersebut. Ia memastikan nama Tatang tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami cek di database resmi, namanya tidak pernah ada. Jadi tuduhan itu menyesatkan dan mencederai marwah organisasi,” kata Ade, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Ketua SMSI Bondowoso Serahkan Sertifikat UKW

Ade menekankan, PWI Bekasi Raya adalah rumah besar wartawan profesional yang berdiri di atas Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, setiap upaya menyeret nama PWI dalam dugaan tindak pidana jelas merupakan fitnah yang merugikan organisasi sekaligus mencoreng integritas profesi pers.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang melawan hukum. Tapi jangan sekali-kali mengaitkan PWI tanpa dasar yang sah. Organisasi kami tidak bisa dijadikan kambing hitam,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade juga menuntut media yang telah memuat pemberitaan keliru tersebut untuk memenuhi kewajiban hukum berupa hak jawab sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Baca Juga :  Koordinator LKMDI Maluku Laporkan SBY, AHY, Dan Andi Arief Ke Polda Maluku

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta klarifikasi ini dipublikasikan. Jangan sampai publik disesatkan oleh berita yang tidak akurat,” ujarnya.

Pernyataan keras ini, kata Ade, bukan sekadar pembelaan, melainkan juga bentuk komitmen PWI Bekasi Raya dalam menjaga standar profesionalisme jurnalisme di daerah.

“Kami mengimbau seluruh media agar lebih berhati-hati, lakukan verifikasi berlapis sebelum mengaitkan nama organisasi profesi. Marwah pers harus dijaga bersama,” pungkasnya.(DM)

Berita Terkait

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel
Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan
Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Tri Adhianto Ajak Lestarikan Budaya
Lintas Organisasi Bersatu, Ade Muksin Nahkodai Panitia HPN Bekasi Raya 2026
PWI Bekasi Raya Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 23:49 WIB

Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan

Selasa, 21 April 2026 - 23:44 WIB

Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 05:24 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Selasa, 21 April 2026 - 03:07 WIB

Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

Berita Terbaru