Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tolak Fitnah, Jangan Kaitkan Organisasi dengan Perbuatan Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang mengaitkan seorang oknum berinisial Tatang—yang diduga terlibat kasus peredaran obat keras ilegal—dengan PWI Bekasi Raya.

Dengan tegas, Ade membantah klaim tersebut. Ia memastikan nama Tatang tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami cek di database resmi, namanya tidak pernah ada. Jadi tuduhan itu menyesatkan dan mencederai marwah organisasi,” kata Ade, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Hadiri Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Nasional

Ade menekankan, PWI Bekasi Raya adalah rumah besar wartawan profesional yang berdiri di atas Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, setiap upaya menyeret nama PWI dalam dugaan tindak pidana jelas merupakan fitnah yang merugikan organisasi sekaligus mencoreng integritas profesi pers.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang melawan hukum. Tapi jangan sekali-kali mengaitkan PWI tanpa dasar yang sah. Organisasi kami tidak bisa dijadikan kambing hitam,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade juga menuntut media yang telah memuat pemberitaan keliru tersebut untuk memenuhi kewajiban hukum berupa hak jawab sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Baca Juga :  Hadiri Pasar Ramadan dan Nikmati Promo Spesial Bersama Swiss-Belinn Cibitung

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta klarifikasi ini dipublikasikan. Jangan sampai publik disesatkan oleh berita yang tidak akurat,” ujarnya.

Pernyataan keras ini, kata Ade, bukan sekadar pembelaan, melainkan juga bentuk komitmen PWI Bekasi Raya dalam menjaga standar profesionalisme jurnalisme di daerah.

“Kami mengimbau seluruh media agar lebih berhati-hati, lakukan verifikasi berlapis sebelum mengaitkan nama organisasi profesi. Marwah pers harus dijaga bersama,” pungkasnya.(DM)

Berita Terkait

‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset
‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR
ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi
Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu
PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media
PWI Pusat dan AFPI Gelar Workshop Jurnalistik Bahas Pindar, Inklusi Keuangan, dan Perlindungan Publik
Bapenda Kota Bekasi Catat Realisasi PAD Rp2,065 Triliun, Sektor Kuliner dan PBB Mendominasi
‎LSM Forkorindo Soroti BPN Kota Bekasi Soal PTSL 2026 ‎

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:27 WIB

‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:16 WIB

‎OSS RBA di Kota Bekasi, Kepala DPMPTSP Akui Kendala Sistem dan Integrasi OPD Masih Jadi PR

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:07 WIB

ASKAINDO Sulut Audiensi dan Beri Dukungan Kepada Kejari Minsel atas Upaya Pemberantasan Korupsi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Kejari Minsel Geledah dan Sita Berkas di KPU Minsel, Banyak Pihak Minta Kejari Turut Periksa Bawaslu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:05 WIB

PWI Bekasi Raya Dorong Transparansi Informasi, Minta Humas Polres Perkuat Komunikasi dengan Media

Berita Terbaru