Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tolak Fitnah, Jangan Kaitkan Organisasi dengan Perbuatan Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, angkat bicara menanggapi pemberitaan sejumlah media online yang mengaitkan seorang oknum berinisial Tatang—yang diduga terlibat kasus peredaran obat keras ilegal—dengan PWI Bekasi Raya.

Dengan tegas, Ade membantah klaim tersebut. Ia memastikan nama Tatang tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi PWI Bekasi Raya, baik sebagai anggota biasa maupun anggota muda.

“Saya tegaskan, saudara Tatang bukan anggota PWI Bekasi Raya. Setelah kami cek di database resmi, namanya tidak pernah ada. Jadi tuduhan itu menyesatkan dan mencederai marwah organisasi,” kata Ade, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga :  Mahasiswa Desak Dirut Pecat Kabag SDM Perumda Tirta Bhagasasi, Ada Apa?

Ade menekankan, PWI Bekasi Raya adalah rumah besar wartawan profesional yang berdiri di atas Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Karena itu, setiap upaya menyeret nama PWI dalam dugaan tindak pidana jelas merupakan fitnah yang merugikan organisasi sekaligus mencoreng integritas profesi pers.

“Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang melawan hukum. Tapi jangan sekali-kali mengaitkan PWI tanpa dasar yang sah. Organisasi kami tidak bisa dijadikan kambing hitam,” tegasnya.

Lebih jauh, Ade juga menuntut media yang telah memuat pemberitaan keliru tersebut untuk memenuhi kewajiban hukum berupa hak jawab sebagaimana diatur Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

Baca Juga :  Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

“Pers wajib melayani hak jawab. Kami minta klarifikasi ini dipublikasikan. Jangan sampai publik disesatkan oleh berita yang tidak akurat,” ujarnya.

Pernyataan keras ini, kata Ade, bukan sekadar pembelaan, melainkan juga bentuk komitmen PWI Bekasi Raya dalam menjaga standar profesionalisme jurnalisme di daerah.

“Kami mengimbau seluruh media agar lebih berhati-hati, lakukan verifikasi berlapis sebelum mengaitkan nama organisasi profesi. Marwah pers harus dijaga bersama,” pungkasnya.(DM)

Berita Terkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB