PDI Perjuangan Kota Bekasi Solid Dampingi Kader di Jalur Hukum

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi menegaskan sikap resmi terkait dinamika yang terjadi antara dua anggota DPRD Kota Bekasi, yakni Arif Rahman Hakim (PDI Perjuangan) dan Madong (PKB), yang sempat berseteru dalam rapat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025) sore, menyampaikan bahwa pihaknya sejak awal telah mendorong jalan damai. Bahkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi telah menginisiasi pertemuan islah, namun pihak Madong tidak hadir.

“Bang Arif dengan besar hati sudah menyatakan siap islah. Sayangnya, pihak Bang Madong tidak hadir walaupun sudah diberi waktu 1×24 jam. Karena itu, sesuai aturan, kami partai akan mengikuti proses hukum yang berjalan,” ujar Faisyal.

Menurutnya, keputusan ini diambil setelah rapat resmi DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. Ditegaskan pula bahwa partai tetap mengedepankan perdamaian, tetapi tidak akan meninggalkan kadernya yang kini menghadapi proses hukum.

Baca Juga :  Nung, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Berharap PD Mitra Patriot Bisa Menambah PAD  

 

Pendampingan Hukum Penuh untuk Arif Rahman Hakim

DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi menyatakan akan memberikan pendampingan penuh kepada Arief Rahman sebagai kader. Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Harris Hutabarat, memastikan kesiapan tim hukum untuk mendampingi Arif.

“Pak Arif sudah menunjukkan sikap siap berdamai, namun karena pelapor tetap memilih jalur hukum, maka kami siapkan pendampingan hukum. Fakta-fakta, saksi, dan konstruksi kasus sudah kami siapkan, dan kami pastikan proses hukum berjalan transparan,” jelas Harris.

Ia menegaskan, partai tidak bisa meninggalkan kadernya yang sedang menghadapi masalah, apalagi menyangkut tugas legislasi dan anggaran yang menyangkut kepentingan masyarakat.

 

Arif Rahman Hakim: Siap Jalani Proses Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Arif Rahman Hakim menyatakan sikap legowo dan komitmennya mengikuti seluruh proses hukum.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Buka Ajang Balap Motor Harley Davidson

“Saya pribadi siap menjalani proses hukum sebagai warga negara yang taat aturan. Dari awal saya sudah menunjukkan kesiapan untuk berdamai, tapi karena proses tetap berjalan, saya siap hadapi dengan kepala dingin,” tegas Arif.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh partai terhadap dirinya. “Saya berterima kasih kepada DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi yang sudah siap mendampingi. Ini bukan soal pribadi semata, tapi juga soal menjaga marwah partai dan DPRD,” ujarnya.

 

Koalisi dengan PKB Tidak Terganggu

Menanggapi pertanyaan soal hubungan PDI Perjuangan dengan PKB di Kota Bekasi, Faisyal menegaskan bahwa peristiwa ini murni masalah personal antaranggota dewan, bukan antarpartai.

“Kalau dibilang hubungan PDI Perjuangan dan PKB Kota Bekasi retak, itu tidak benar. Justru hubungan kami tetap mesra, bahkan semakin solid. Yang ada hanyalah persoalan pribadi yang dilaporkan dan akan diselesaikan secara hukum,” jelas Faisyal.(DM)

Berita Terkait

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Berita Terbaru