HAKORDIA 2025: Aksi Damai Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) dan Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia di Depan Pemkot dan Kejaksaan Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar aksi long march dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025).

Massa membawa ogoh-ogoh berbentuk tikus sebagai simbol penolakan terhadap praktik korupsi yang dinilai merugikan rakyat. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Para peserta berjalan kaki menuju depan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi sambil membawa spanduk, poster, serta simbol-simbol antikorupsi. Ogoh-ogoh tikus yang diarak menjadi pusat perhatian masyarakat yang melintas.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Kota Bekasi Mengacu pada Data Kementerian Investasi, Bukan Daerah

Dalam momentum ini, para aktivis menyerukan pentingnya perlawanan terhadap korupsi serta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga integritas di lingkungan masing-masing.

Diketahui, tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) berdasarkan keputusan Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Penetapan ini dilakukan jelang disahkannya Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga mengangkat pesan yang pernah disampaikan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, yang menegaskan bahwa korupsi memberikan dampak terburuk bagi kelompok miskin, menghancurkan perekonomian negara, serta menjadi penghambat upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  Kumtua Desa Tawaang Klarifikasi Pemberitaan HOK PKTD Sebelumnya

Sementara itu, melalui momentum Hakordia 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat merayakan kejujuran dan menyatukan aksi dalam melawan korupsi.

KPK menekankan bahwa kekuatan bangsa terletak pada keberanian rakyatnya dalam menolak praktik-praktik korup.

Aksi yang digelar di Kota Bekasi ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penguatan budaya antikorupsi di Indonesia. (Jim)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Japnas Bekasi Dilantik, Temy Hermanto: Perkuat Jaringan, Besarkan Pengusaha Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru