HAKORDIA 2025: Aksi Damai Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) dan Organisasi Laskar Anti Korupsi Indonesia di Depan Pemkot dan Kejaksaan Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Mahasiswa Gempur Korupsi (MAGSI) bersama Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menggelar aksi long march dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Selasa (9/12/2025).

Massa membawa ogoh-ogoh berbentuk tikus sebagai simbol penolakan terhadap praktik korupsi yang dinilai merugikan rakyat. Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Para peserta berjalan kaki menuju depan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi sambil membawa spanduk, poster, serta simbol-simbol antikorupsi. Ogoh-ogoh tikus yang diarak menjadi pusat perhatian masyarakat yang melintas.

Baca Juga :  PWI Minsel Baksos Pemberian Bantuan Korban Abrasi Pantai Amurang

Dalam momentum ini, para aktivis menyerukan pentingnya perlawanan terhadap korupsi serta mengajak masyarakat untuk ikut menjaga integritas di lingkungan masing-masing.

Diketahui, tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) berdasarkan keputusan Majelis Umum PBB pada 30 Oktober 2003.

Penetapan ini dilakukan jelang disahkannya Perjanjian Antikorupsi yang ditandatangani di Merida, Meksiko, pada 9 Desember 2003.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga mengangkat pesan yang pernah disampaikan Sekretaris Jenderal PBB, Kofi Annan, yang menegaskan bahwa korupsi memberikan dampak terburuk bagi kelompok miskin, menghancurkan perekonomian negara, serta menjadi penghambat upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  LRT Jabodebek di Mata Para Menteri

Sementara itu, melalui momentum Hakordia 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat merayakan kejujuran dan menyatukan aksi dalam melawan korupsi.

KPK menekankan bahwa kekuatan bangsa terletak pada keberanian rakyatnya dalam menolak praktik-praktik korup.

Aksi yang digelar di Kota Bekasi ini menjadi salah satu bentuk nyata dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi serta penguatan budaya antikorupsi di Indonesia. (Jim)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru