BEKASI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi resmi tidak memperpanjang kerja sama layanan di Gerai Pelayanan Publik (GPP) Plaza Cibubur per Desember 2024.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memaksimalkan pusat layanan yang sudah ada.
Ahli Madya Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bekasi, Dedy Muhammad Irfan, menjelaskan bahwa berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) menjadi alasan utama penghentian layanan di lokasi tersebut.
“Per Desember 2024 (layanan di Plaza Cibubur) berakhir karena PKS-nya tidak diperpanjang lagi. Kita fokus memaksimalkan layanan yang ada di Atrium Pondok Gede dan Mal Pelayanan Publik (MPP) di pusat kota,” ujar Dedy saat diwawancarai, Selasa (6/1).
Dedy menambahkan, efisiensi sumber daya manusia (SDM) di berbagai instansi vertikal juga menjadi pertimbangan. Menurutnya, banyak instansi yang harus membagi tim kerjanya antara kantor pusat dan gerai layanan, sementara akses layanan publik kini semakin mudah dijangkau secara daring.
“Beberapa instansi tenant harus memaksimalkan tim kerjanya yang terbatas. Ketika akses layanan publik sudah bisa ditempuh secara online, maka kami sepakat untuk tidak melanjutkan aktivitas di sana. Kecuali untuk Imigrasi, mereka melaksanakan layanan secara mandiri di Plaza Cibubur dan itu di luar tanggung jawab DPMPTSP,” jelasnya.
Sebagai alternatif bagi masyarakat di wilayah Jatisampurna dan Pondok Melati yang sebelumnya mengakses Plaza Cibubur, DPMPTSP mengarahkan mereka ke Gerai Atrium Pondok Gede yang lokasinya dianggap masih terjangkau.
“Masyarakat dari Pondok Melati atau Jatisampurna bisa ke Atrium Pondok Gede. Layanan seperti Bapenda atau Dukcapil juga tersedia di kantor kecamatan terdekat untuk memudahkan akses,” tambah Dedy.
Terkait performa layanan di awal tahun 2026, Dedy menyebutkan adanya tren peningkatan kunjungan di MPP pusat. Saat ini, MPP Kota Bekasi telah menampung sekitar 26 hingga 27 tenant dengan lebih dari 140 jenis layanan.
“Trennya alhamdulillah meningkat. Di tahun 2026 ini kami berusaha tingkatkan lagi, baik dari sisi sarana prasarana maupun kesiapan SDM. Kami juga terus merespons instansi mana lagi yang ingin bergabung untuk menambah variasi layanan di MPP,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap penataan ini dapat memberikan kepastian dan kenyamanan lebih bagi warga dalam mengurus dokumen perizinan maupun kependudukan di titik-titik layanan yang telah disediakan.
















