SPBU Amurang Kembali Berulah, Viral Warga Pengguna Kendaraan Protes Antrian Galon, APH Disinyalir ‘Masuk Angin’

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: antrian galon diduga tanpa izin mengantri di SPBU Amurang

Foto: antrian galon diduga tanpa izin mengantri di SPBU Amurang

MINSEL, Telusur News, – Kembali viral di media sosial (medsos) Facebook, video yang memperlihatkan aksi warga pengguna kendaraan bermotor memprotes tindakan pihak SPBU Amurang yang kerap melayani pengambilan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon.

Dalam video tersebut, warga itu mara dan melakukan aksi protes di area SPBU Amurang.

Terpantau juga banyak warga lainnya menggunakan galon yang mengantri di nosel SPBU.

Diduga SPBU Amurang melayani galon tanpa izin resmi.

Hal itu tentunya melanggar undang-undang tentang minyak dan gas (migas).

“Kita sebagai warga, sebagai warga negara yang butuh BBM torang juga berhak, tapi kalau pelayanan seperti ini. Ini SPBU ini kan lebih prioritas kendaraan, kyapa kong bagini dang,” ujar warga tersebut dalam video yang beredar, Selasa (13/01/2026).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Presiden Joko Widodo Sukses Gelar KTT G-20 di Bali

Ia bahkan mengancam bila tidak disikapi oleh pihak terkait, maka akan ada langkah lain yang akan ditempuhnya.

“Kalau tidak ada penanganan, kita siap jadi tersangka,” ungkapnya.

Foto: oknum pengawas di SPBU Amurang (kiri) / antrian galon di SPBU Amurang.

Diketahui, SPBU Amurang ini sudah kerap melanggar aturan migas. Bukan baru sekali ini viral karena melanggar aturan di SPBU. Namun, entah kenapa SPBU ini seringkali lolos dari jeratan hukum.

Baca Juga :  Dewan Pers Bersama Konstituennya Kritisi RUU KUHP yang Mangancam Kemerdekaan Pers

Sehingga, ada dugaan bahwa SPBU Amurang di-backingi oleh oknum aparat penegak hukum (APH).

Pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Sulawesi Utara (Sulut) diharapkan mampu melakukan penindakan secara profesional. Mengapa Polda Sulut? Karena indikasinya APH di wilayah Polres dan Polsek disinyalir telah ‘masuk angin’.

Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Gede Indra Asti Angga Pratama, S.TrK S.I.K, ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pribadinya, (13/01), untuk diminta keterangan, tidak merespon.

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Bekasi Raya Peringati Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim, Tegaskan Komitmen Moral Insan Pers
Menteri Arman Bicara Percepatan Hilirisasi Sawit dan Kelapa
Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026
Sinergitas PWI Bekasi Raya Bersama Subkogartap 0507 Kota Bekasi
Ruang Hijau Bertambah, Wali Kota Bekasi Resmikan Taman Resik Istiqomah RW 04 Aren Jaya
PWI Pusat Gelar Acara Natal Bersama di Balai Pertemuan Metro Jaya Usung Tema Keluarga
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

PWI Bekasi Raya Peringati Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim, Tegaskan Komitmen Moral Insan Pers

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:33 WIB

Menteri Arman Bicara Percepatan Hilirisasi Sawit dan Kelapa

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:34 WIB

Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:50 WIB

Menuju Jaminan Kesehatan Menyeluruh, Wakil Wali Kota Bekasi Hadiri Pencanangan UHC Tahun 2026

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:52 WIB

Sinergitas PWI Bekasi Raya Bersama Subkogartap 0507 Kota Bekasi

Berita Terbaru