Pemkot Bekasi Serahkan Laporan Keuangan Ke BPK Provinsi Jabar, Wawali Harris Bobihoe Berharap WTP Dapat Diraih Kembali

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah, Djunaedi dan jajaran Inspektorat, BPKAD, Bapperida menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jabar Eydu Oktain Panjaitan yang mana bersamaan dengan LKPD milik 14 kota lainnya.

Penyusunan dan penyerahan LKPD kepada BPK setiap tahunnya merupakan kewajiban para Pemerintah Daerah atas hasil penyelenggaraan serta pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polisi Berikan Bantuan 138 Tabung Oksigen Sitaan Ke Pemprov DKI Jakarta

“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam melakukan proses pemeriksaannya, kami berkomitmen untuk melaksanakannya dengan independent, objektif. dan rasional untuk nilai dan keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara,” ujar Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat

Atas LKPD TA 2025 Unaudited yang telah diserahkan tersebut, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang telah bekerja keras, semoga mendapatkan hasil pemeriksaan yang membanggakan.

Baca Juga :  Wakapolri Bicara Bagaimana Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham Radikalisme

“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka dari itu kami percayakan dan serahkan segala proses pemeriksaan kepada BPK, dan tentunya LKPD yang telah diserahkan hari ini adalah hasil kerja seluruh jajaran terkait, untuk itu kami ucapkan terima kasih dan agar terus ditingkatkan kinerjanya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutup Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru