Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TelusurNews, Kota Bekasi — Gejolak internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi semakin terang di ruang publik. Sebanyak 11 Pengurus Anak Cabang (PAC) secara terbuka menyatakan penolakan terhadap pencopotan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin atau yang dikenal sebagai Gus Shol.

Penolakan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa keputusan pergantian kepemimpinan di tubuh PPP Bekasi tidak sepenuhnya berjalan mulus. Dukungan dari tingkat PAC menunjukkan adanya dinamika serius di internal partai, khususnya terkait legitimasi keputusan yang diambil di tingkat atas.

Di tengah menguatnya penolakan tersebut, Gus Shol menyampaikan sejumlah catatan yang ia nilai sebagai kejanggalan dalam surat keputusan DPP PPP. Hal itu disampaikannya dalam wawancara melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (12/04/2026).

Menurutnya, kejanggalan pertama terletak pada aspek administratif surat yang dinilai tidak sesuai mekanisme.

“Surat itu hanya ditandatangani oleh Wakil Sekjen. Seharusnya Sekjen yang menandatangani. Ini jadi pertanyaan bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga :  BPN Kota Bekasi dan PWI Bekasi Raya Perkuat Sinergi: Sosialisasi dan Edukasi Program

Kejanggalan berikutnya menyangkut substansi surat yang menyebut dirinya dinilai kurang menjalankan kerja-kerja politik untuk membesarkan PPP di Kota Bekasi. Gus Shol menilai hal tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan.

“Saya maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi untuk mengangkat marwah PPP. Walaupun belum terpilih, saya tetap melakukan konsolidasi dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan, termasuk turun langsung ke masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh aktivitas tersebut terdokumentasi dalam berbagai platform digital maupun pemberitaan media, sebagai bagian dari kerja politik yang berkelanjutan.

Selain itu, Gus Shol turut menyoroti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PPP Kota Bekasi yang dinilai dilakukan sebelum masa jabatannya berakhir.

“Masa jabatan saya masih sampai November. Artinya belum selesai, tapi sudah ada penunjukan Plt. Ini yang menjadi pertanyaan,” katanya.

Situasi ini memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara struktur di tingkat bawah dan keputusan di tingkat pusat. Dukungan dari 11 PAC menjadi indikator bahwa persoalan ini tidak hanya bersifat personal, tetapi telah menyentuh aspek organisasi secara lebih luas.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Lepas 51 Calon Anggota untuk Ikuti OKK di Bandung

Hingga saat ini, pihak DPW PPP Jawa Barat maupun DPP PPP belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan dari 11 PAC tersebut maupun tanggapan atas pernyataan Gus Shol. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Di tengah dinamika ini, soliditas PPP Kota Bekasi tengah diuji. Penolakan dari akar struktur partai menjadi penanda bahwa keputusan organisasi tidak hanya diuji secara administratif, tetapi juga secara legitimasi di lapangan.

Sebagai penutup, Gus Shol menegaskan bahwa jabatan yang diembannya bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang memiliki dimensi sosial.

“Bagi saya, jabatan itu amanah. Ini bukan sekadar posisi, tapi bagian dari kerja sosial untuk masyarakat,” pungkasnya.

(DM)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru