Pemerhati Soroti Keseriusan Pj Wali Kota Bekasi Terkait CSR

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam, menyoroti keseriusan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang dinilai kurang dalam hal pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi.

Ainsyam mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Pj Wali Kota Bekasi dalam menangani CSR, yang dinilainya belum maksimal.

“Implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 masih belum terlihat secara nyata dalam kegiatan CSR yang dilakukan di Kota Bekasi,” ujar Ainsyam kepada Media ini, Rabu (17/04/2024) siang.

Menurut Ainsyam, keberadaan Perda tersebut seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah dan perusahaan untuk bersinergi dalam mengelola CSR dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Hingga Mei 2023: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi Mencapai 29 Persen, Tertinggi Ternyata Sektor Ini

“Sampai saat ini, kita belum tahu cara mengakses terkait CSR. Apalagi siapa saja yang mengelola CSR/TJSL sebagaimana diatur dalam perda tersebut,” pungkas Ainsyam tegas.

Lebih lanjut, Ainsyam menyatakan bahwa Pj Wali Kota Bekasi perlu meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan CSR, agar dapat memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi benar-benar melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan serius dan berdampak nyata bagi masyarakat setempat.

“Kita akan sangat mengapresiasi, bila Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad serius terkait pengelolaan CSR atau TJSL di Kota Bekasi, hal ini penting menurut kami,” tandas Ainsyam.

Baca Juga :  DPD KNPI Jawa Barat Tunjuk Dhony Haryanto Sebagai Ketua Karetaker KNPI Kota Bekasi

Sementara itu, Pihak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, sebelumnya diberitakan (Jumat, 10/11/2023) beberapa waktu lalu, bahwa dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menginventarisir pengelolaan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui CSR.

“Sudah saya inikan ke Pak Sekda, untuk diidentifikasi diinventarisir dulu, ini belum masuk ke saya,” kata Gani saat ditemui di Balai Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023).

(M-3L)

Berita Terkait

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Rabu, 16 September 2026 - 17:17 WIB

‎Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Kota Bekasi Ternyata Pernah Evakuasi Buaya: Catat Nomor Penting!

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru