Pemerhati Soroti Keseriusan Pj Wali Kota Bekasi Terkait CSR

- Jurnalis

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Ketua Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (YGANN) Kota Bekasi, Ainsyam, menyoroti keseriusan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad yang dinilai kurang dalam hal pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Tanggung Jawab Sosial di Kota Bekasi.

Ainsyam mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kinerja Pj Wali Kota Bekasi dalam menangani CSR, yang dinilainya belum maksimal.

“Implementasi Perda Nomor 12 Tahun 2019 masih belum terlihat secara nyata dalam kegiatan CSR yang dilakukan di Kota Bekasi,” ujar Ainsyam kepada Media ini, Rabu (17/04/2024) siang.

Menurut Ainsyam, keberadaan Perda tersebut seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah dan perusahaan untuk bersinergi dalam mengelola CSR dengan lebih baik demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Tri Adhianto: Saya Kira, Tidak Pernah Anti Kritik

“Sampai saat ini, kita belum tahu cara mengakses terkait CSR. Apalagi siapa saja yang mengelola CSR/TJSL sebagaimana diatur dalam perda tersebut,” pungkas Ainsyam tegas.

Lebih lanjut, Ainsyam menyatakan bahwa Pj Wali Kota Bekasi perlu meningkatkan pengawasan dan pengawalan terhadap pelaksanaan CSR, agar dapat memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Kota Bekasi benar-benar melaksanakan tanggung jawab sosialnya dengan serius dan berdampak nyata bagi masyarakat setempat.

“Kita akan sangat mengapresiasi, bila Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad serius terkait pengelolaan CSR atau TJSL di Kota Bekasi, hal ini penting menurut kami,” tandas Ainsyam.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Kota Bekasi ke 25, Media Telusur News Gelar Lomba Cerdas Cermat

Sementara itu, Pihak Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, sebelumnya diberitakan (Jumat, 10/11/2023) beberapa waktu lalu, bahwa dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi untuk menginventarisir pengelolaan program tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana perusahaan telah berkontribusi dalam pembangunan kota melalui CSR.

“Sudah saya inikan ke Pak Sekda, untuk diidentifikasi diinventarisir dulu, ini belum masuk ke saya,” kata Gani saat ditemui di Balai Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023).

(M-3L)

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru