Puskesmas Sumur Batu Terapkan Langkah Pencegahan Intensif Menangani Demam Berdarah Dengue

- Jurnalis

Senin, 6 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Kepala Puskesmas Sumur Batu, Mamah Hermawati, S.Tr.Keb, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan terhadap penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) telah digalakkan secara intensif di wilayah tersebut.

Dalam latar belakang penyampaiannya, Mamah Hermawati menjelaskan, “DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Dengue yang ditularkan oleh nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus,” ujar Mamah Hermawati pada hari Senin, 6 Mei 2024 di ruang kerjanya.

Pihaknya juga mencatat bahwa per 5 Mei 2024, terdapat 63 kasus DBD yang terjadi sejak bulan Januari hingga Mei 2024 di wilayah Sumur Batu, dengan penyebaran di beberapa RW termasuk RW 01, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09, dan 010. Pada bulan Mei, terdapat 1 kasus baru yang dilaporkan dari RW 09.

Baca Juga :  Open House Hari Kedua, Warga dan Relawan Padati Kediaman Wali Kota Bekasi

Untuk mengatasi masalah ini, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan oleh Puskesmas Sumur Batu. Mamah Hermawati menjelaskan, “Kami telah melakukan sosialisasi lintas sektor kepada RW/RT dan kader tentang penyakit DBD serta cara pencegahannya.”

Selain itu, mereka juga telah melaksanakan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) bersama kader Jumantik, didukung oleh tim kelurahan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Panglima TNI Tetapkan Penyebutan OPM dan Tegaskan Keselamatan Bangsa di Atas Segalanya

Mamah Hermawati juga menyebutkan bahwa Puskesmas Sumur Batu telah melaksanakan Penyelidikan Epidemiologi (PE) sejalan dengan laporan dari warga, keluarga penderita, RT/RW, dan kader.

Hal ini dilakukan dengan dukungan bukti hasil laboratorium dan diagnosa dokter dari RS yang menyatakan pasien positif DBD.

“Kami juga telah melaksanakan fogging di wilayah RW 06 kelurahan Sumur Batu,” tambah Mamah Hermawati.

Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Puskesmas Sumur Batu untuk menangani dan mengurangi jumlah kasus DBD di wilayah mereka.

(M-3L)

Berita Terkait

‎ ‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎ ‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terbaru