Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa”Kami turut berduka cita kepada pihak keluarga Opa/Oma Tomasoa, semoga keluarga diberikan kekuatan dan keluarga yang ditinggalkan mendapat penghiburan dari TUHAN YESUS KRISTUS. Selanjutnya saya tekankan disini setiap kita yang sudah melihat, mengunduh bahkan memberikan komentar-komentar yang memojokan untuk itu saya meminta kepada oknum-oknum tersebut yang menyebarkan narasi-narasi pencemaran nama baik, fitnah dan berita bohong itu sangat disayangkan,” – Andreas Sapta Finady, Pengacara Keluarga Tomasoa-

 

JAKARTA – Berlokasi disebuah cafe dibilangan Jakarta Selatan, tepatnya di Kemang Timur Raya Cilandak, Sabtu(20/07.2024).

Tim pengacara dari kantor pengacara dan mediator Andreas Sapta Finady dan Rekan mengundang pihak media dan pemilik akun media sosial termasuk yang menayangkan pemberitaan yang tidak berimbang tanpa ada konfirmasi dari pihak keluarga, terutama dari anak-anak pasangan almarhum.

“Momen ini, kami menjelaskan bahwa narasi yang memojokkan bahwa anak-anak almarhum menelantarkan dan tidak bertanggung jawab terhadap orang tua mereka itu tidak benar, yang kedua adalah narasi bahwa tidak ada respon dari anak-anak almarhum atas berita meninggalnya orang tua mereka dikediaman nya itu tidak benar, dan yang ketiga bahwa anak-anak mereka tidak pernah menemui orang tua mereka sejak tahun 2017 itu juga tidak benar. Kami sampaikan bahwa klien saya Bapak Aris Tokra tinggal di rumah orang tua mereka pada tahun 2018,” terang Andreas Sapta Finady.

Baca Juga :  Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

Andreas juga melanjutkan bahwa hubungan kekeluargaan tersebut selayaknya hubungan kekeluargaan yang wajar dilakukan.

“Saat Pak Aris Tokra meninggalkan rumah tersebut karena pekerjaan, ada pihak keluarga yang menemani orang tua mereka dan juga menitipkan kepada kerabat dan tetangga untuk memperhatikan orang tua mereka.ini bukti atau fakta bahwa mereka tidak pernah menelantarkan orang tua almarhum,” tegas Andreas.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Hadiri Pelatihan UMKM Usia Produktif Kerja

Di lokasi yang sama, Aris Tokra juga melalui pengacaranya mengatakan sangat keberatan terhadap media sosial yang menampilkan keadaan orang tua mereka saat meninggal secara langsung dan tanpa blur, hal tersebut sangat menyakitkan pihak keluarga, ungkapnya.

“Untuk hal tersebut maka saya minta agar media-media pemberitaan yang menggiring opini menyudutkan pihak keluarga tanpa konfirmasi kepada pihak keluarga maupun media sosial-sosial yang menampilkan gambar atau video yang menampilkan secara vulgar keadaan almarhum pada saat meninggal tanpa izin keluarga untuk segera menarik pemberitaan-pemberitaan tersebut dan menghapus gambar atau video yang beredar. Bila tidak dilakukan maka kami akan melakukan somasi ke pihak-pihak tersebut,” pungkas Andreas.

Figur Andreas Sapta Finady selama ini, memang selain dikenal Pengacara Perceraian Artis juga Pengacara yang memberi atensi kepada kaum marjinal. Bahkan, dalam hal ini Andreas Sapta Finady & Rekan tidak memungut biaya sepeserpun, dengan alasan kemanusiaan.

(MD/M-3L)

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru