Berbagai Bukti dan Saksi Telah Dihadirkan Di Persidangan Kasus Investasi Arisan Bodong PN Amurang, Korban Harap Hakim Pro Justitia

- Jurnalis

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto saat persidangan Kasus Investasi Arisan Lelang Bodong di PN Amurang

Foto saat persidangan Kasus Investasi Arisan Lelang Bodong di PN Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Sidang kasus Investasi Arisan Lelang Bodong yang dilakukan oleh tersangka UK alias Umbrawati (34) memasuki babak baru, Kamis 05/09/2024).

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi makin memperjelas kasus tersebut. Dimana dengan berbagai bukti baik bukti voice note (vn), tanggkapan layar percakapan, maupun keterangan saksi hidup untuk memberatkan pelaku Umbrawati telah disampaikan di persidangan.

Dengan berbagai dalil yang diajukan oleh Penasehat Hukum (PH) tersangka untuk meringankan tersangka di pengadilan seakan tak mampu untuk membendung bukti-bukti yang ada yang menyatakan perbuatan tersangka telah benar-benar melanggar hukum.

Baca Juga :  KRI Raden Eddy Martadinata-331 Pulang Satgas Disambut Danlanal Lhokseumawe di Perairan Aceh Utara

Dengan telah bergulirnya kasus ini di Pengadilan Negeri (PN) Amurang membuktikan bahwa pihak Kepolisian dan pihak Kejaksaan telah melakukan tugas secara benar sehingga bisa sampai di tahap itu.

Baca Juga :  Gejolak Muscab Hipmi Kota Bekasi, Tim Gandhi Dwiki Mohamad Minta Proses Muscab Diulang dari Awal

Yang diharapkan oleh korban dan masyarakat bahwa putusan hakim nanti akan benar-benar ‘pro justitia’ dan menghasilkan peradilan yang bersih di Minahasa Selatan.

“Bagi saya, saya sudah mengikuti proses demi proses persidangan, bukti dan saksi sudah saya hadirkan, saya tidak gentar sebab ini kasus benar-benar terjadi, selanjutnya bagaimana putusan pengadilan saja,” ujar Irawati, saksi korban. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru