Wartawan Satukanindonesia.com Merasa Diusir Saat Meliput, Mengadu Ke Ketua PWI Bekasi Raya

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Seorang wartawan Satukanindonesia.com, Maruli Silaban, mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dialaminya saat sedang meliput acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Aduan tersebut telah disampaikan kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya pada Kamis (12/12/2024).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengecam keras tindakan tersebut. Menurutnya, menghalangi tugas wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh hukum di Indonesia.

“Menghalangi tugas wartawan merupakan tindakan yang melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan memiliki hak untuk meliput, mencari, dan menyebarkan informasi kepada publik,” ujar Ade Muksin kepada para Wartawan di ruang Aula PWI Bekasi Raya.

Baca Juga :  Kasad Terima Laporan Kenaikan Pangkat 30 Pati TNI AD, 19 Diantaranya Baru Pecah Bintang

Ia menambahkan, hal ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Pasal 4 Undang-Undang Pers, yang menjamin kebebasan pers, serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang sengaja menghambat tugas jurnalistik.

“Siapa pun yang dengan sengaja menghalangi tugas wartawan dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” tegasnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Audiensi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Bahas Apa Saja?

Ade juga menyoroti pentingnya melindungi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. “Tindakan ini tidak hanya merugikan wartawan, tetapi juga menghalangi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan,” tambahnya.

Ketua PWI Bekasi Raya meminta semua pihak untuk menghormati tugas wartawan dan mengingatkan bahwa pers berperan penting dalam menyediakan informasi kepada publik. Kasus ini juga diharapkan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dengan acara Ground Breaking Ceremony Graha Riung belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden tersebut.

Berita Terkait

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan
‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal
Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG
‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:54 WIB

Kang Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:38 WIB

‎Usung Tema ‘Let’s Grow Together’, TDA Bekasi Gelar Pesta Wirausaha 2026 di Pakuwon Mal

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:09 WIB

Puskesmas Jatibening Jemput Bola, Pastikan Pegawai SPPG Tetap Sehat Demi Sukseskan Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Berita Terbaru