Penyaluran Dana Kompensasi TPST Bantar Gebang, Dinas LH Kota Bekasi Beberkan Mekanisme BLT

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Yudianto, melalui Kepala Bidang Penanganan Sampah, Budi Rahman, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana kompensasi TPST DKI – Bantar Gebang.

Menurut penjelasannya, bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat terdampak pencemaran lingkungan, akibat keberadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Dana BLT ini, merupakan hak mutlak masyarakat yang terkena dampak dari keberadaan TPST DKI di Bantar Gebang. Keberadaan TPST ini, memberikan pengaruh terhadap lingkungan dan kesehatan, seperti pencemaran udara, air, serta tanah, yang bisa menimbulkan kerugian bagi warga sekitar,” ujar Budi dalam wawancara pada Selasa (25/2/2025).

Baca Juga :  Irjen TNI Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI Yang Digelar di TMP Kalibata

Menurutnya, dana kompensasi tersebut dialokasikan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi. Tahun 2024, Pemkot Bekasi menerima anggaran sekitar Rp 114 miliar dan Rp 42 miliar yang disalurkan kepada masyarakat terdampak melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

Mekanisme Penyaluran Dana BLT

Budi menjelaskan bahwa data penerima BLT dihimpun dari tingkat RT, RW, hingga Kelurahan sebelum diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi.

Setelah data divalidasi, DLH mengajukan pencairan dana kepada Keuangan Kota Bekasi dengan Keputusan Wali Kota Bekasi.

Baca Juga :  Anggaran ATK Fantastis di Disdukcapil Minsel, Kadis Tuwo: Justru ATK Tidak Cukup

“Di tahun 2024, tercatat sekitar 27.930 rekening penerima bantuan. Dana ini langsung ditransfer ke rekening penerima tanpa ada pihak lain yang memegang atau menyalurkan secara tunai,” tegas Budi.

Selain BLT, dana kompensasi juga dialokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat di masing-masing kelurahan. Program ini dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya.

“Kami di DLH hanya bertugas mengurus administrasi. Untuk penggunaan dana, sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing lembaga,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap transparansi dalam penyaluran dana ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat terkait kompensasi TPST Bantar Gebang serta memastikan bantuan tepat sasaran.

Berita Terkait

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis
Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat
Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
‎Memperkuat Akar Budaya: PB-BKMKB Resmi Dilantik untuk Masa Bakti 2025-2030
Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Diterima Wakil Wali Kota Bekasi, Perkuat Sinergi Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
Oknum Kepsek SMKN 1 Tumpaan FL Alias J Terpantau Jalani Pemeriksaan Penyidik Unit Tipidkor Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:33 WIB

‎Hyppe 2.0 Resmi Diluncurkan, Perkuat Ekosistem Creator Economy Nasional melalui Kolaborasi Strategis

Kamis, 30 April 2026 - 16:14 WIB

Penyidik Polres dan Kejari Minsel Berdalih Bukti Tak Cukup, Pihak Korban Kasus PPA Siapkan Bukti Akurat

Rabu, 29 April 2026 - 16:26 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 15:25 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 15:23 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Berita Terbaru