Pemkab dan DPRD Bekasi Bahas Raperda LP2B untuk Lindungi Lahan Pertanian

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Regulasi ini disusun untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian serta mengatasi ancaman alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyampaikan Nota Penjelasan Raperda LP2B dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (14/03/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya peraturan ini untuk menjaga stabilitas produksi pangan di daerahnya.

“Luas lahan sawah di Kabupaten Bekasi semakin berkurang setiap tahun akibat alih fungsi lahan, sementara surplus beras juga mengalami penurunan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk,” ujar Ade Kunang.

Baca Juga :  Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Pastikan Adanya Sertifikat Sehat Hewan Qurban

Ia menjelaskan bahwa tekanan terhadap lahan pertanian semakin meningkat, baik akibat fragmentasi lahan karena pewarisan, pergeseran petani ke sektor usaha lain, maupun faktor ekonomi yang membuat mereka sulit mempertahankan lahan.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi memandang perlu adanya regulasi yang dapat melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi yang tidak terkendali,” tambahnya.

Ade Kunang berharap Raperda LP2B dapat menjadi instrumen hukum yang kuat dalam menjaga ketahanan pangan dan melindungi lahan pertanian di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Road To BIG, Pemkot Bekasi Adakan Talk Show Untuk Promosikan UMKM Kota Bekasi

Dengan adanya Raperda LP2B, Pemkab Bekasi dan DPRD berharap dapat menciptakan landasan hukum yang kuat untuk menjaga kelangsungan lahan pertanian di tengah pesatnya urbanisasi dan alih fungsi lahan. Regulasi ini diharapkan tidak hanya melindungi kepemilikan lahan petani, tetapi juga memastikan ketahanan pangan daerah tetap terjaga. Melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, implementasi kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai salah satu pilar utama perekonomian di Kabupaten Bekasi.

Berita Terkait

Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026
‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan
‎Geliatkan Kewirausahaan, IBOS Expo 2026 Hadirkan Ratusan Brand Peluang Bisnis di Bekasi
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Bekasi Genjot Realisasi Pembangunan
Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar, Pers Didorong Jadi Garda Terdepan Edukasi Publik Lawan Pinjol Ilegal
Ketika Hukum Berjalan Bersama Harapan: Kisah PEPARPEDA Kota Bekasi dan Komitmen Mengawal Mimpi Atlet Disabilitas
‎Marak Dugaan Pencurian, Kadisdik Kota Bekasi Minta Sekolah Perketat Keamanan Aset

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:57 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, KADIN Kota Bekasi Perkuat Kolaborasi di IBOS Expo 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:26 WIB

‎Semarak Hari Jadi ke-76 Kab. Bekasi: Plt Bupati Ajak ASN Budayakan Hidup Sehat Lewat Lomba Gerak Jalan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:23 WIB

‎Geliatkan Kewirausahaan, IBOS Expo 2026 Hadirkan Ratusan Brand Peluang Bisnis di Bekasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejar Target 100 Persen, Pemkab Bekasi Genjot Realisasi Pembangunan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Satu Vote Anda Bisa Antar Arin Jadi Mpok Kota Bekasi 2026

Berita Terbaru