Langkah Nyata PT Kawanua Coconut Nusantara Tumpaan Sediakan Truk Pengangkut Limbah Untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Truk Pengangkut Limbah PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) Tumpaan

Foto: Truk Pengangkut Limbah PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) Tumpaan

MINSEL, Telusur News,- Untuk mendukung ekosistem lingkungan hidup, perusahaan pengolahan kelapa PT Kawanua Coconut Nusantara (KCN) yang berlokasi di Desa Tumpaan Dua Kecamatan Tumpaan, Minahasa Selatan (Minsel), menyediakan truk pengangkut limbah cair perusahaan.

Perusahaan tersebut menerapkan metode standarisasi dalam seluruh proses produksinya.

Hal itu dilakukan sebagai komitmen untuk memperkuat sistem manajemen lingkungan melalui penerapan standar operasional berbasis prinsip ramah lingkungan.

Langkah ini mencakup pengelolaan limbah cair dan padat, pemantauan kualitas udara, serta penggunaan teknologi bersih yang efisien.

Baca Juga :  PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Truk tersebut tidak hanya dirancang untuk mengangkut limbah cair perusahan, namun juga dilengkapi dengan sistem pengaman dan penanganan limbah yang memenuhi standar, agar tidak ada pencemaran di lingkungan sekitar perusahaan.

Nantinya, pihak perusahaan akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk warga di sekitar untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan, dengan cara menerapkan metode-metode inovatif yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  HAN 2025: IDAI Jabar Perwil Bekasi di CFD Minggu Ini, Gratiskan Skrining Kesehatan, Tumbuh Kembang Anak!

PT. Kawanua Coconut Nusantara berharap dapat terus berkembang secara berkelanjutan tanpa mengabaikan tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, tokoh masyarakat di Tumpaan Raya mengapresiasi langkah nyata PT Kawanua Coconut Nusantara dalam upaya untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

“Kami melihat keseriusan PT KCN dalam memperhatikan kelestarian lingkungan. Penyediaan truk pengangkut limbah ini adalah bentuk komitmen nyata,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tumpaan Raya, Senin (26/05/2025).

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru