Ade Muksin: Jangan Coba-Coba Ganggu PWI Bekasi Raya! Penunjukan Plt Langgar ‘Kesepakatan Jakarta’

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, mengeluarkan pernyataan tegas menolak dan mengecam pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bekasi Raya yang diumumkan secara sepihak oleh pihak tertentu.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak sah secara organisasi, melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, serta mencederai Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani pada 16 Mei 2025 oleh Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Saya tegaskan, jangan coba-coba ganggu PWI Bekasi Raya. Kami adalah hasil konferensi yang sah, satu-satunya forum tertinggi yang diatur dalam PD/PRT. Semua tindakan di luar itu, termasuk penunjukan Plt, adalah inkonstitusional dan tidak kami akui,” kata Ade Muksin, Kamis (29/5/2025).

Ia menekankan bahwa Kesepakatan Jakarta secara eksplisit menyebut seluruh pihak harus menahan diri dari mengeluarkan keputusan organisasi apapun, termasuk pengangkatan atau pemberhentian pengurus di semua tingkatan, sampai terlaksananya Kongres Persatuan yang akan di gelar paling lambat 30 Agustus 2025.

Baca Juga :  17.179 Keluarga di Minahasa Selatan Beresiko Stunting

Dalam dokumen resmi itu juga disepakati bahwa:

“Semua keputusan PWI yang muncul karena konflik, baik dari pihak Hendry Ch Bangun maupun Zulmansyah Sekedang, termasuk pemecatan dan penunjukan pengurus, dibatalkan demi pemulihan kehormatan dan nama baik.”

Ade juga menyoroti bahwa tindakan sepihak seperti ini bukan hanya melanggar kesepakatan, tetapi juga menunjukan kebodohannya karena dapat memicu perpecahan serius di tubuh PWI Jawa Barat.

“Sudah ada enam kabupaten/kota di Jawa Barat yang dibekukan dan dipasang Plt secara sepihak. Ini jelas menunjukan betapa bodohnya yang menunjuk Plt, karena merusak tatanan organisasi dan menciptakan instabilitas yang tidak perlu,” ujarnya.

Menanggapi kondisi ini, Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa tidak ada dasar dalam PD/PRT PWI yang membenarkan penunjukan Plt oleh PWI Pusat di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga :  Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

“Abaikan saja. Ketua PWI Bekasi Raya yang sah adalah hasil konferensi, Ade Muksin. Belum pernah ada sejarahnya PWI Pusat menunjuk Plt untuk kabupaten/kota. Itu kewenangan PWI Provinsi, dan harus melalui konferensi juga,” tegas Zulmansyah.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menegaskan bahwa PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin adalah hasil konferensi yang sah dan tidak ada Plt.

“Ade Muksin yang sah karena hasil pemilihan. Tidak ada kaitannya dengan kabar-kabar soal Plt. Dan Bekasi Raya sudah punya kepengurusan definitif,” tegas Hilman.

Ade Muksin mengajak seluruh anggota PWI untuk tetap tenang, menjaga marwah organisasi, dan tidak terprovokasi oleh tindakan-tindakan inkonstitusional.

“Kami akan terus bekerja, menjaga solidaritas, dan membela marwah organisasi. Sekali lagi saya tegaskan: jangan coba-coba ganggu PWI Bekasi Raya,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru