Tanggapan Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat: PWI Bekasi Raya Sudah Sah, Tidak Ada Plt!

- Jurnalis

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Ketua PWI Provinsi Jawa Barat, Hilman Hidayat, menegaskan bahwa kepengurusan PWI Bekasi Raya di bawah kepemimpinan Ade Muksin adalah sah dan konstitusional, karena terbentuk melalui konferensi resmi organisasi. Oleh karena itu, segala bentuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) yang dilakukan secara sepihak oleh pihak di luar struktur PWI Jawa Barat dinyatakan tidak berlaku dan tidak diakui.

“PWI Bekasi Raya sudah menggelar konferensi dan memiliki kepengurusan yang sah, di pimpin Ade Muksin selaku Ketua. Maka, tidak ada dasar hukum dan organisasi untuk menunjuk Plt di sana. Apalagi penunjukan itu dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas,” ujar Hilman, Kamis (29/5/2025).

Hilman juga menyampaikan bahwa upaya-upaya seperti penunjukan Plt justru berpotensi memicu keresahan dan perpecahan di kalangan anggota PWI kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga :  Sekjen PWI Pusat Tetap Sayid Iskandarsyah

“Kalau setiap ada perbedaan lalu main tunjuk Plt dari atas, itu justru membuat situasi makin keruh. Kita di daerah justru sedang menjaga agar organisasi tetap utuh dan kondusif. Jangan rusak itu,” tegasnya.

Ia menegaskan, dalam struktur organisasi PWI sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, PWI Pusat tidak memiliki kewenangan langsung menunjuk atau menetapkan pengurus di tingkat kabupaten/kota. Otoritas tersebut berada di tangan PWI Provinsi, dan hanya bisa dijalankan melalui mekanisme musyawarah dan konferensi.

“Penunjukan Plt seperti itu tidak pernah terjadi dalam sejarah PWI, dan bertentangan dengan prinsip otonomi organisasi di daerah. Ini organisasi wartawan, bukan lembaga vertikal yang bisa diintervensi sesuka hati,” kata Hilman.

Baca Juga :  Penyerahan Piala Lomba Video Pendek Dokumenter Tingkat SMP, Plt. Wali Kota Bekasi Serahkan Langsung

Lebih jauh, Hilman juga menekankan bahwa semua pihak harus mematuhi dan menghormati Kesepakatan Jakarta yang telah ditandatangani oleh dua pihak yang bersengketa di tingkat pusat, sebagai bentuk rekonsiliasi dan jalan damai menuju Kongres Persatuan.

“Sudah jelas dalam Kesepakatan Jakarta, semua keputusan sepihak yang timbul karena konflik harus dicabut. Harusnya semua pihak menahan diri, bukan malah mengeluarkan keputusan baru yang memperpanjang masalah,” tandasnya.

PWI Jawa Barat, menurut Hilman, tetap mendukung sepenuhnya kepengurusan PWI Bekasi Raya hasil konferensi, Ade Muksin dan mengajak seluruh cabang di Jawa Barat untuk tetap menjaga solidaritas serta fokus pada agenda organisasi, bukan tarik-menarik kepentingan kelompok. (***)

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Minggu, 13 September 2026 - 20:39 WIB

Ketum PWI Pusat Lantik PWI Surakarta

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru