Tak Lolos SPMB dan Tak Mampu ke Swasta, Ini Jawaban Wali Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 kembali menjadi sorotan, terutama bagi warga kurang mampu yang anaknya tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri.

Sementara di sisi lain, mereka juga tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta.

Salah satu pertanyaan krusial muncul dari kalangan masyarakat: Apa solusi dari Pemerintah bagi anak-anak yang ingin dan butuh sekolah, namun terkendala sistem dan biaya?

Baca Juga :  Peringati HUT ke-25 Kota Bekasi, Pemkot Bekasi dan DPRD Kota Bekasi Tabur Bunga di TMP Bulak Kapal

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan tanggapan singkat terkait hal ini.

“Kan ada program itu dari Pemerintah, memberikan beasiswa Rp. 250 ribu per siswa setiap bulan, sehingga bisa tetap sekolah,” ujar Tri kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis atau langkah-langkah untuk mengakses bantuan tersebut, Tri Adhianto menyarankan agar masyarakat langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.

“Ke Disdik aja,” jawabnya singkat.

Program beasiswa yang dimaksud Tri terkesan merupakan bentuk program Pemerintah Kota Bekasi guna menjamin hak pendidikan bagi semua anak, khususnya dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Bekasi Hadiri Uji Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

Namun demikian, masih banyak warga yang belum mengetahui mekanisme pengajuan bantuan ini.

Kalangan pemerhati pendidikan dan aktivis sosial mendorong agar Pemkot Bekasi lebih aktif melakukan sosialisasi serta menyediakan pendampingan khusus bagi warga miskin yang terdampak kebijakan zonasi dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru