Bukan Persoalan Pribadi! PKB Nyatakan Insiden Tersebut Serangan ke Marwah Partai

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA BEKASI – Konflik internal di Gedung DPRD Kota Bekasi masih memanas. Setelah kasus dugaan penoyoran yang menimpa Anggota DPRD Fraksi PKB, Ahmadi (Bang Madong), oleh oknum anggota Fraksi PDIP, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi resmi mengambil sikap keras.

 

Dalam konferensi pers pada malam Rabu(24/09/2025) Ketua DPC PKB Kota Bekasi Rizky Topananda didampingi tim hukum PKB Sigit Handoyo Subagiono, S.H., M.H. dan jajaran pengurus DPC menegaskan: peristiwa insiden di ruang DPRD bukan persoalan pribadi, melainkan serangan terhadap marwah partai dan institusi legislatif.

“Kami sudah menunggu itikad baik dari pihak tersebut untuk klarifikasi, konfirmasi, dan meminta maaf. Tapi sampai sore hari tak ada langkah konkret. Maka partai mengambil sikap tegas: mendampingi Bang Madong dan melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota,” tegas Rizky.

 

Baca Juga :  Tri Adhianto Raih Predikat Pupuhu Pangamping di Acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) Tingkat Jawa Barat Tahun 2023

Rizky menyatakan, PKB sejak awal memilih arif dan bijak. Namun, insiden yang terjadi di ruang DPRD saat anggota sedang menjalankan tugas resmi, tidak bisa dianggap remeh.

“Kalau kejadian di luar kantor mungkin lain soal. Tapi ini terjadi di gedung DPRD, saat anggota kami menjalankan mandat rakyat. Ini bukan sekadar insiden personal, tapi soal harga diri partai. Maka wajib hukumnya bagi PKB untuk berdiri membela kader,” ujarnya.

 

Tim hukum PKB, Sigit Handoyo Subagiono, menambahkan bahwa kasus ini sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi di Polres Metro Bekasi Kota. PKB pun menghormati penuh seluruh proses hukum yang berjalan, baik di kepolisian maupun mekanisme etik di DPRD.

 

Lebih jauh, PKB mengingatkan agar kasus ini tidak dinormalisasi. Dugaan tindak kekerasan, apalagi di lembaga wakil rakyat, adalah preseden buruk yang mencoreng citra DPRD Kota Bekasi.

“Kita bicara soal lembaga negara, bukan warung kopi. Insiden di depan umum, apalagi dalam rapat resmi, harus diakui sebagai kesalahan. Dan kesalahan itu menuntut pertanggungjawaban,” tandas Rizky.

 

Baca Juga :  Golden Yellow Tattoo Studio Bekasi Rayakan Anniversary Ke-5

Buka Ruang Damai, Tapi…

Meski sudah masuk ranah hukum, PKB tetap membuka ruang perdamaian, asalkan secara jelas dan terbuka mengakui kesalahan serta meminta maaf.

“Perdamaian bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Harus ada pengakuan salah, harus ada permintaan maaf. Kalau itu dilakukan, baru bisa bicara maaf dan memaafkan,” kata Rizky menutup konferensi pers.

 

PKB menegaskan, langkah ini bukan hanya soal membela kader, melainkan menunjukkan komitmen partai untuk menjaga kehormatan politik, melindungi kepentingan masyarakat, dan memastikan DPRD Bekasi tetap menjadi rumah demokrasi.(DM)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru