Cara Download atau Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi

- Jurnalis

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah vaksin Covid-19, Masyarakat menerima Surat Masa Singkat (SMS) dari nomor pemberitahuan 1199. Bisa juga langsung membuka PeduliLindungi.

Masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu. Sebelum mengunduh sertifikat PeduliLindungi. Bila belum punya akun, agar mendaftarkan nomor telepon, supaya menerima kode OTP.

Bagi yang ingin mengunduh atau mendownload sertifikat Covid-19, di aplikasi PeduliLindungi, berikut ini caranya:

 

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

Baca Juga :  PLN UID Jabar Berikan Bantuan Sambungan Listrik Gratis bagi 1.435 Keluarga Kurang Mampu

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik “Paspor Digital”;

7. Klik “Nama” untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

 

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email sertifikat@PeduliLindungi.id.

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

Baca Juga :  Peluncuran SIMODALINDAG: Mempermudah Pelayanan Perindustrian dan Perdagangan di Kota Bekasi

– Nama lengkap;

– NIK KTP;

– Tempat tanggal lahir;

– Nomor handphone;

– Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya diproses segera, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Agar diperhatikan bagi yang berniat mencetak sertifikat vaksin Covid-19, dengan menggunakan jasa cetak, diketahui berisiko kebocoran data pribadi. Masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan. Demi menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi. ***

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru